Inilah Penyebab Masyarakat Gunung Kesan Cekcok Dengan Petugas KPPS

Editor
1.6k Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Seharusnya, KPPS akan mengirim surat undangan atau pemberitahuan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Dikarenakan hari-H pencoblosan jatuh pada 14 Februari 2024, maka surat undangan untuk memilih maksimal akan didistribusikan kepada masyarakat maksimal pada 11 Februari 2024.

Tapi berbeda dengan yang terjadi di desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Di TPS 26 tepatnya di dusun Gunung Timur C Pemberitahuan atau undangan pemilu 2024 tidak di edarkan hingga malam hari H.

Akhirnya, masyarakat menunggu dan menunggu terkait pengedaran C Pemberitahuan tersebut tak kunjung di edarkan oleh petugas KPPS.

Akibatnya, pada 13 Februari malam, masyarakat geram hingga akhirnya harus adu mulut dengan petugas KPPS.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, merasa tidak terima terhadap sikap yang dilakukan petugas KPPS yang dianggap melanggar peraturan itu.

Menurutnya, seharusnya petugas KPPS harus mengikuti segala peraturan yang sudah diberikan oleh KPU, yang mana C Pemberitahuan harus diedarkan kepada masyarakat.

“Kalau seperti ini berarti kan niatnya sudah beda, ini seolah ingin merampok suara rakyat, bukan mengambil tapi merampok suara,”terangnya.

Saat dikonfirmasi, KPPS setempat tidak aktif hingga berita ini dipublikaskan (Red)

Share This Article