Sampang, sigap88news.com – Satu keluarga warga Desa Pandan, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan, Jumat (12/1/2024) pukul 03.00 WIB. Dalam insiden tersebut satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka akibat dianiaya dengan senjata tajam (tajam). ketiga korban bernama Saudi (48), Mudirah (43) dan LK (10). Mereka merupakan warga Desa Pandan, Sampang.
Atas insiden tersebut, Polres Sampang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga itu. Pelaku berinisial H (30) Warga Desa Pandan Kecamatan Omben, Sampang, Madura tersebut ternyata keponakan korban.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, sejauh ini polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
“Korban dengan pelaku masih keponakan bahkan tinggal di satu halaman rumah,” ucap
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (12/1/2023).
Akibat kejadian itu, Satu korban meninggal dunia bernama Saudi. Dua orang lainnya mengalami luka berat di bagian tubuh dan dirawat di rumah sakit.
“Satu korban meninggal dunia bernama Saudi. Dua orang lainnya mengalami luka berat di bagian tubuh dan dirawat di rumah sakit,” ujar Sujianto,
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sampang dan sedang proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan nya pelaku disangkakan pasal 340 KUPH dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sujianto mengatakan, motif pelaku membunuh korban ini lantaran si pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban, sementara rumah korban dan pelaku ini satu halaman dan masih mempunyai ikatan keluarga.
“Jadi pelaku ini membunuh korban lantaran sering dimarahi, karena masih mempunyai ikatan keluarga dan rumahnya satu halaman, jadi pelaku ini sakit hati karena sering dimarahi dengan kata-kata kasar,”terangnya. (Rar/Ari)