Polsek Pangarengan Himbau Masyarakat Dilarang Mancing dan Menjaring Ikan di Tambak

Editor
238 Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Kapolsek dan jajarannya Patroli sambang desa dan bertatap muka dengan masyarakat, Dsn. Taman Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Ubaidillah Al akhror,salah satu Warga Dsn. Taman (H. Samsuri) untuk melaksanakan sambang desa.

Kegiatan ini sekira Pukul 17.00 wib bhabinkamtibmas melaksanakan patroli sambang desa ke dusun Taman desa Ragung Kec. Pangarengan Kab. Sampang dalam rangka menjaga Kamtibmas di Dsn. Taman.

Bhabinkamtibmas dan warga dsn. Taman melaksanakan patroli kemtibmas di Tambak milik warga, terkait Himbauan Larangan mancing dan menjaring ikan di Tambak.

Kapolsek pengarengan IPTU. Iwan Suhadi, S.H melalui jajarannya mengatakan, Kegiatan ini rutin setiap Tahun dilaksanakan saat pergantian musim Hujan, untuk menghindari masyarakat yang ingin memancing dan menjaring ikan Tambak milik warga.

Menurutnya, salah satu alasan yang mengapa Melarang masyarakat memancing di tambak karena dikhawatirkan akan merusak tambak itu sendiri.

“Apalagi tambaknya bukan milik sendiri, ini bisa merusak tambaknya yang punya, Patroli kamtibmas bersama warga di dsn. Taman desa ragung berjalan dengan aman dan Kondusif,”ujarnya. (Rar/Ari)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *