Sampang, sigap88news.com – Kementerian agama kabupaten Sampang apresiasi kegiatan Polres Sampang dalam pencegahan Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada Kamis, (4/1/2024).
“Kami dari Kementerian Agama Kabupaten Sampang mengapresiasi langkah konkrit dari Polres Sampang menyikapi beberapa polemik yaitu begitu meraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Sampang,”ujarnya.
Oleh karenanya ini sinergi dengan program kementerian agama yang tertuang dalam peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 Bagaimana mengatur upaya pencegahan, khususnya di satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, baik dari sisi pencegahan edukasi dan mekanisme ketika sudah terjadi pelanggaran tersebut.
Pihaknya juga berpesan kepada orang tua khususnya di Madrasah supaya bisa berkolaborasi dengan Madrasah dan pondok pesantren sehingga anak didik dan peserta didik kita bisa terarahkan ke hal positif dan saling menjaga harmonisasi.
“Tentunya, yang terpenting adalah memberikan contoh terhadap anak sehingga dengan kita memberikan contoh, insya Allah akan memberikan kesan dan makna terhadap anak kita,”terangnya.
Menurutnya, Pemicu utama terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak adalah yaitu era globalisasi, dan yang sangat mempengaruhi adalah medsos yang tidak bisa kita bendung, yang seharusnya media sosial ini bisa digunakan kepada suatu hal positif tapi malah sebaliknya yaitu digunakan ke hal yang negatif.
“Maka ketika kita tidak bijak dalam bermedia sosial maka akan terarah kepada suatu hal yang negatif yang berakibat buruk kepada anak didik kita,”tegasnya.
“Harapan kami sangat jelas yaitu kita ingin Kabupaten Sampang minimal ya bisa meminimalisir terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Yang mana Kabupaten Sampang bisa melayani anak kita menuju generasi emas di 2045,”harapannya. (Ari)