Kab OKU, Sigap88news.com || Personel Gabungan Polres OKU melaksanakan pengamanan aksi damai oleh Forum Petisi Masyarakat OKU dan Masyarakat Kab. OKU kepada Perusahaan PLTU Sumbagsel I Desa Keban Agung Kec. Semidang Aji Kabupaten OKU. Kamis (28/12/2023) sekira pukul. 08.00 wib.
Kegiatan Pengamanan aksi damai di Jalan masuk PLTU Sumbagsel 1 Desa Keban Agung dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafiz, S.H didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan, Sik, M.A. Kasi Propam AKP Hendri Hardi, Kasat Samapta AKP Andi Apriadi, S.H, , Kapolsek Semidang Aji IPDA Hartomi Waka Polsek Pengandonan IPDA Apris Siswanto dan 100 personel gabungan Polres OKU.
Aksi damai Forum Petisi Masyarakat OKU dan Masyarakat Kab. OKU di koordinatori oleh Yulis, Elhammudin, Ardiansyah, Dandi, Adi Irawan, Heri Jaya Putra dan Antoni.
Peserta aksi lebih kurang 100 orang melakukan titik kumpul dirumah koordinator Aksi Yulis dan selanjutnya bergeser ke jalan masuk PLTU Keban Agung Kec. Semidang Aji dengan membawa alat peraga berupa, Toa, poster dan spanduk.
Adapun tuntutan peserta aksi kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
•• Perekrutan tenaga kerja tidak mengacu kepada Perda Kabupaten OKU No. 5 Tahun 2017
tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
•• Upah pekerja tidak sesuai dan tidak mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.
•• Dampak kerusakan ekosistem dan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan PLTU.
Sekira pukul 12.30 Wib masa membubarkan diri untuk melaksanakan ishoma dan dilanjutkan lagi setelah ishoma.Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Semidang Aji berkoordinasi dengan pihak PLTU Sumbagsel 1 untuk dapat melakukan mediasi dengan pihak peserta aksi.
Sekira pukul 14.30 wib dilakukan mediasi diruangan kantor Camat Semidang aji yang dihadiri oleh, Camat Semidang Aji, Kabag Ops Polres OKU, Danramil Pengandonan, Kapolsek Semidang Aji, Pihak PLTU Gunawan dan Noprizal, Pihak perwakilan peserta aksi.
Dari hasil mediasi disepakati, Untuk bekerja di PLTU akan di perhatikan dan di utamakan tenaga kerja lokal terutama desa Ring 1 PLTU dan masyarakat yang menerima ganti rugi namun tetap akan di sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Permasalahan UMR dan Jamsostek / BPJS ketenagakerjaan karyawan lebih di perhatikan lagi oleh PLTU sehingga di harapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan terjamin nya keselamatan kerja karyawan di PLTU.
Penerima tenaga kerja harus lebih transparan dan terbuka melibatkan unsur Tripika Kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan dinas tenaga kerja Kab. OKU. Dan melibatkan peran serta masyarakat lokal untuk tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus.
Dan PLTU akan memperhatikan masalah dampak lingkungan terhadap masyarakat yang akan datang.
Sekira pukul 17.00 Wib kegiatan pengamanan aksi selesai dilaksanakan dan para peserta aksi sudah kembali ke Desa masing – masing dengan keadaan aman dan kondusif. (*)