Surabaya – Genderang kontestasi Pemilu tahun 2024 sudah semakin mendekati gerbang pemungutan suara, berbagai persiapan pun terus digeber dan dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu di semua hierarki.
Salah satu ancang-ancang yang tengah dipersiapkan KPU hingga barisan di bawahnya yaitu menyiapkan sumber daya badan adhoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika merujuk pada Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023, tahapan yang kini tengah dikebut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah pemenuhan kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Tahapan pembentukan KPPS mulai tanggal 23 Desember hingga 25 Desember 2023 memasuki fase pengumuman penelitian administrasi. Pada etape kali ini, PPS yang diamanati membentuk KPPS akan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran hingga pengecekan NIK calon KPPS ke dalam sistem informasi partai politik (sipol).
“Tahap penelitian administrasi merupakan ruang bagi PPS untuk menyeleksi keabsahan berkas pendaftaran KPPS seraya memastikan calon (KPPS) tidak tersangkut dengan afiliasi partai politik,” ucap Ketua PPK Benowo, Eriek Rahmat Kuncoro saat dijumpai di kantor Senin (25/12) pagi.
Koridor perundangan saat ini, lanjut Eriek, memberikan keleluasaan bagi PPS untuk menelaah rekam jejak calon KPPS termasuk kemampuan kesehatan atau jasmani. PPS akan mencermati surat keterangan sehat yang diserahkan calon saat penerimaan berkas pendaftaran.
“Kelengkapan SKS (surat keterangan sehat-red) juga jadi komparasi atau rujukan bagi PPS untuk menentukan calon tersebut lulus atau tidak,” imbuh pengampu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik PPK Benowo itu.
Di Kecamatan Benowo sendiri papar dia, sebanyak 1.316 calon KPPS dinyatakan lulus seleksi administrasi. Rinciannya antara lain Kelurahan Sememi sebanyak 735 orang, disusul Kelurahan Kandangan 449 orang, berikutnya Kelurahan Tambak Osowilangun terdapat 77 orang, terakhir Kelurahan Romokalisari sebanyak 56 orang.
“Nama-nama KPPS yang lulus administrasi sudah diumumkan oleh PPS se-Kecamatan Benowo sejak tanggal 23 Desember 2023 lalu,” terang pria asal Surabaya tersebut.
Begitu diumumkan di ruang publik, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus tahapan tersebut. Tanggapan diberikan melalui PPS mulai tanggal 23 hingga 28 Desember 2023.
“TM atau tanggapan masyarakat terhadap calon KPPS ini berlangsung selama 6 hari. Warga masyarakat yang akan memberikan tanggapan harap melengkapi data diri dan bukti-bukti,” terang dia.
Sebagai informasi, pendaftaran calon KPPS untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dimulai sejak tanggal tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 25 Januari 2024. Limit tugas KPPS ini memiliki masa kerja hingga sebulan lamanya dimulai sejak tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024. (Red)