Penulis : Imam Sanusi, M.Pd.
Kontroversi Pilpres 2024 tidak hanya mengenai syarat pendaftaran dan ijazah Paslon peserta Pilpres. Format debat yang pada Pilpres 2014 dan 2019 dilaksanakan secara terpisah antara debat Capres dan debat Cawapres, pada debat Pilpres 2024 akan mengalami perubahan. Jumlah debat Pilpres sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 277 ayat (1) sebanyak lima kali, dan teknis pelaksanannya diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Sesui PKPU nomor 15 tahun 2023, debat Capres sebanyak lima kali, tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres. Debat pertama Selasa tanggal 12 Desember 2023, debat kedua Jumat tanggal 22 Desember 2023, debat ketiga Minggu tangal 7 Januari 2024, debat keempat Minggu tanggal 21 januari 2024, dan debat kelima Minggu tanggal 4 Pebruari 2024. Dalam tahapan Pilpres 2024 debat Capres dan debat Cawapres tidak terjadwal sehingga sempat menjadi pertanyaan, namun dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 ayat (1) debat Capres akan dilaksanakan dan telah ditetapkan tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres. Dalam sejarah Pilpres di Indonesia debat Capres dan debat Cawapres sudah dilaksanakan sejak Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Debat Capres dan dan debat Caswapres sebagai salah satu metode kampanye pada Pilpres 2014 dan Pipres 2019 dilaksanakan secara terpisah (tidak saling mendampingi) dengan frekwensi tiga kali debat antar Capres dan dua kali debat antar Cawapres. Dengan alasan untuk kekompakan Paslon Pilpres dalam penyampaian Visi dan Misi, dalam debat Capres dan debat Cawapres Pilpres 2024 masing-masing pasangan saling mendampingi. Ketika debat antar Capres porsi waktu berbicara 60 % untuk Capres dan 40 % untuk Cawapres, tetapi ketika debat antar Cawapres porsi waktu berbicara 60 % Cawapres dan 40 % Capres.
Perubahan format debat Capres dan debat Cawapres sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan politisi, pengamat politik, akademisi, relawan dan pemilih. Bahkan muncul dugaan perubahan debat Paslon Pilpres karena ada intervensi penguasa untuk melindungi Paslon Pilpres tertentu. Saling tuding asal-muasal perubahan format debat Capres dan Cawapres sedang berlangsung. Grace Natalie sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut pihak yang pertama kali meminta debat antar Capres ditiadakan di Pilprers 2024 berasal dari TKN Paslon AMIN, padahal Paslon Pilpres AMIN dan GAMA menyatakan siap mengikuti debat sesuai aturan KPU.
Banyak pihak menyatakan perubahan format debat Caprers dan debat Cawapres untuk kepentingan Paslon tertentu. Silang pendapat perubahan format debat Capres dan debat Cawapres juga terjadi antara Ketua KPU dengan Anggota KPU. Lebih jauh Grace Natalie menolak bahwa paniadaan debat antar Capres dan debat Cawapres akan mengungtungkan Paslon Prabowo-Gibran. Walau Grace Natalie tidak merasa diuntungkan dengan perubahan format debat Capres, publik memahami bahwa Cawapres yang dibela Grace Natalie merupakan figure yang kurang pengalaman, kurang terbiasa berbicara dalam forum-forum ilmiah atau di depan publik. Diakui atau tidak dengan perubahan format debat Pilpres Gibran akan terproteksi karena ketika debat bisa dibantu oleh Capres yang juga ada di panggung debat. Sangat berbeda kondisinya jika Gibran harus tampil sendirian menghadapi dua Bacawapres, panilis dan peserta debat.
Mungkin saja kekuatiran publik akan kemampuan Gibran akan berbeda dengan kesan yang selama ini terbangun, karena seseorang yang menduduki posisi atau jabatan tertentu akan mengalami transformasi diri sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsinya. Mungkin saja Gibran akan bertranformasi diri, sehingga apa yang selama ini tidak biasa dilakukan akan ia lakukan. Mungkin saja Gibran yang tidak terbiasa berorasi, tidak biasa silang pendapat, dan tidak biasa adu argumen besok saat debat akan berorasi dengan hebat serta lihai menyerang dan menangkis serangan dari Paslon Pilpres yang lain, panilis dan peserta debat.
Adakah transformasi diri pada Gibran akan terjadi ?. Transformasi diri pada Gibran harus terjadi, karena sejak Gibran dideklarasikan dan didaftarkan sebagai Bacawapres, Gibran tidak lagi bisa terus-menerus mengandalkan kekuatan orang lain untuk sukses. Gibran tidak lagi bisa berbicara tanpa keluar suara karena orang perlu tahu pemikirannya tentang penyelesaian permasalahan bangsa. Gibran tidak lagi bisa menjawab pertanyaan dengan jawaban yang tidak nyambung dengan pertanyaan karena jawabannya akan menjadi bagian dari dasar kebijakan negara.
Gibran tidak lagi bisa melempar pertanyaan kepada orang lain untuk menjawab karena orang ingin tahu bagaimana pemikiran original tentang permasalahan yang ditanyakan. Dan … Gibran sekarang harus menyadari bahwa ia telah menjadi orang hebat. Jika Paslon Prabowo-Gibran pada tanggal 14 Pebruari 2024 terpilih Gibran akan menjadi semakin hebat, maka mulai sekarang harus tampil hebat.