Rekonstruksi Bekas Galian JDU PDAM di Kota Rangkasbitung Menuai Masalah

Editor
483 Views
4 Min Read

Banten, sigap88news.com – Warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, merasa kesal dan jengkel karena rekonstruksi bekas galian Jaringan Distribusi Utama (JDU) PDAM, di Jalan Ir. Juanda dan beberapa ruas jalan lainnya sudah dua bulan mangkrak dan sepertinya ditinggal rekanan.

Ruas jalan di Kota Rangkasbitung yang semula rapih, di bekas galian pipa PDAM itu kini menjadi rusak dan kumuh. Seiring dengan turun hujan, di sepanjang ruas jalan bekas galian tersebut menyebabkan licin dan genangan air, sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Hanapi (35), warga Kampung Dukuh, mengungkapkan kekesalannya dan menuding pengaspalan jalan bekas galian PDAM di Lebak diduga dikerjakan asal-asalan hingga mengakibatkan banjir.

“Ini galian pipa JDU PDAM, mengakibatkan banjir di ruas jalan. Sudah mah banjir, rembes kebawah ini dan masuk ke halaman rumah penduduk. Kami sudah meminta kepada Pak RW H. Sakri, untuk menghubungi pemborong galian pipa PDAM dan segera diperbaiki,” kata Hanapi, Ahad (26/11/2023).

Dikatakan Hanapi, bekas galian PDAM di Jalan Ir. Juanda (Kp. Leuwikaung) hingga turunan jalan (depan warung bunda) sebagian sudah direkontsruksi dengan aspal hotmix, tapi pelaksanaannya diduga asal-asalan. Sebelumnya, jalan Ir. Juanda aspal hotmix bagus dan rapih.

Sementara tokoh masyarakat Leuwi Kaung, H. Edy Murpik, mengatakan, pelaksana galian pipa JDU PDAM pernah ditegur untuk segera memperbaiki atau merekonstruksi jalan yang digali untuk membenam pipa JDU.

“Saya bersama Pak RW H. Sakri, pernah menegur pelaksana galian yang mengaku dari PT. TSM dan menetap di Serang. Namun, ternyata belum direalisasi secara baik,” kata H. Edy Murpik.

Selanjutnya ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polda Banten dan Kajati) mengusut tuntas dugaan tidak beresnya proyek galian pipa JDU PDAM Lebak ini yang bersumber dari dana APBN itu.

Ditegaskan H Edi, seharusnya pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lebak menegur pelaksana Galian JDU PDAM, karena sudah merusak infrastruktur jalan yang berstatus Kabupaten itu.
“Dalam rekonstruksi bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula, jika aspal hotmix ya harus hotmix lagi. Tapi, kenapa ada bekas galian pipa PDAM ukuran kecil memakai semen dan dikerjakan asal jadi. Terinjak kaki saja sudah rusak dan pecah,” ujarnya.

Hj. Aas (60), warga Cijoro, Rangkasbitung juga sangat merasa kesal terhadap dampak galian JDU PDAM ini.

“Saya akan segera melaporkan pengerjaan galian pipa JDU PDAM ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap bunda Aas.

Direktur Utama PDAM Lebak, Wawan Kuswanto, saat dihubungi wartawan melalui sambungan selular, mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan galian pipa JDU PDAM di Lebak kewenangannya ada di Kementrian PUPR. Karena proyek tersebut didanai oleh APBN.

“Saya pernah mengingatkan kepada rekanan pelaksana galian pipa JDU PDAM tersebut untuk dilaksanakan secara baik dan menjaga ketertiban dengan warga serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Wawan, melalui sambungan selular, Senin (27/11/2023).

Menurut Wawan, galian pipa JDU PDAM dengan dana APBN dibangun sepanjang 13 KM, seperti di Jalan Ir. Juanda, Jalan Sunan Kalijaga, dan beberapa ruas jalan Provinsi dan Nasional di wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. JDU tersebut akan memasok air PDAM yang bersumber dari waduk karian.

“Soal berapa besarnya anggaran, saya tidak tahu,” kata Wawan. (Red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *