Kerjasama Pengelolaan PI 10% Wilayah Madura II Diharap Menjadi Kesejahteraan Rakyat

Editor
454 Views
3 Min Read
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansah dan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Penandatanganan (Dok.Prokopim)

Surabaya, sigap88news.com – Bupati Sampang H. Slamet melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja North Madura II dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan kerjasama tersebut juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk Wilayah Kerja Sepanjang – Pagerungan Utara dan Wilayah Kerja South East Madura.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyambut positif penandatanganan kerjasama pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja North Madura II.

Pihaknya mengaku akan mengawal dan menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan agar proses peralihan Participating Interest yang diharapkan dapat berjalan lancar.

“PI tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah dan investasi Migas di wilayah Sampang dan juga sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov dan Pemkab Sampang.

Participating interest (PI) merupakan proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi terhadap wilayah kerja migas dan diharapkan mampu mengungkit kesejahteraan masyarakat.

Sementara Itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada harus mampu mengungkit ekonomi di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI.

Dia optimistis lewat pengelolaan yang baik, pengelolaan wilayah kerja migas bisa menghadirkan kesejahteraan secara lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah tersebut. Penandatanganan yang dilakukan juga diandalkan membangun semangat produktivitas di daerah.

“Tentunya ini merupakan kabar bahagia meski demikian, kita harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ungkapnya.

Selain itu Khofifah menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama SKK Migas.

“Langkah selanjutnya setelah ditandatanganinya kesepakatan ini adalah membangun komitmen dari setiap daerah penerima PI,” ucapnya.

Orang nomor satu di Jawa timur ini meminta Dinas ESDM Jatim bersama daerah pengelola PI agar segera melakukan koordinasi secara baik. Alasannya, pengelolaan PI ini merupakan hal baru bagi pemda yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Sinergitas, kolaborasi, dan komitmen menjadi hal yang penting untuk bisa dimaksimalkan,” tegasnya. (Ari)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *