Sampang, sigap88news.com – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, bagi pengendara yang nekat menggunakan pelat nomor palsu bisa langsung terbaca dan tertangkap kamera ETLE.
“Pada prinsipnya kamera kami bisa mendeteksi pelat nomor itu asli atau tidak, terdaftar atau tidak,” ungkap Brigjen Aan. Ia menjelaskan kamera ETLE memiliki fitur Auto-matic Number Plate Recognition.
Selain itu dia menyampaikan, segala bentuk pemalsuan plat nomor bisa ketahuan melalui teknologi canggih kamera ETLE ketika ditransfer ke back office.
“Ketika di capture oleh kamera ETLE ini akan ditransfer ke back office kami yang akan diubah menjadi teks dan ketahuan data kendaraan, pemiliknya siapa, alamatnya,” kata Brigjen Aan Suhanan saat dikonfirmasi, Jum’at (10/11/2023).
Aktivis Asal Sampang Syafie, geram, dia mengatakan, Lantas, Bagaimana seperti pemalsuan plat nomor mobil dinas Pengadilan Agama Kabupaten Sampang yang diganti dengan warna putih hitam.
“ Seharusnya, pengadilan agama yang merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman atau sebagai bagian dari lembaga yudikatif, memberikan contoh yang baik dalam ketaatan hukum “ katanya.
Akan tetapi, pengadilan agama justru melanggar hukum dengan dalih keuangan menipis, sehingga plat nomor mobil Innova itu seharusnya warna merah putih, diganti dengan warna putih hitam.
“ Ini tidak bisa dibiarkan, harus di copot Oknum Ketua PA Sampang, dan juga Humas PA Sampang, karena tidak logis alasanya, masak keuangan PA itu sudah menipis “ tutupnya. (Red)