Sampang, sigap88news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berhasil ungkap tabrak lari. Kejadian tersebut di Jl. Raya KH. Wahed Hasyim pada Selasa 7 November 2023.
Penyelidikan Kasus Tabrak Lari di Jl. Raya KH. Wahed Hasyim Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang (Alun-alun Trunojoyo) itu, Dari hasil olah TKP dan interogasi keterangan Saksi di TKP didapat bahwa kendaraan yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah kendaraan minibus innova dengan No. Reg: W-1828-CF.
Penyelidikan berlanjut dangan Pengecekan identitas kendaraan minibus innova dengan No. Reg: W-1828-CF melalui data ERI di Samsat Sampang dan didapat data kendaraan dengan Pemilik ber alamat: Sunan Giri Gg.1 Kel. Kebomas Kec. Kebomas Gresik.
Sehingga Kanit Gakkum berikut 2 (dua) Pers Banit Gakkum mendatangi alamat tersebut, dan mendapat petunjuk bahwa kendaraan minibus innova No. Reg: W-1828-CF di jual ke warga di Kabupaten Sumenep.
Penyelidikan berlanjut dengan mencari informasi ke pengemudi angkutan umum maupun penyedia kendaraan rental dan di peroleh informasi bahwa kendaraan tersebut adalah milik rental yang berada di Kabupaten Sumenep.
Penyelidikan berlanjut yaitu Kanit Gakkum bersama 2 (dua) Personil Banit Gakkum berangkat ke Kabupaten Sumenep dan telah di amankan kendaraan minibus Innova No. Reg : W-1828-CF berikut Pengemudi atas Angga Prmana.
Dari hasil Penyelidikan tersebut telah diamankan di Unit Gakkum Res Sampang Yaitu satu Unit kendaraan Minibus No. Reg: W-1828-CF berikut STNK nya, Surat Ijin Mengemudi (SIM) Jenis “A” atas nama Angga Pramana, dan Pengemudi Kendaraan Minibus No. Reg: W-1828-CF atas nama Angga Pramana, pria yang berusia 29 tahun warga Dsn. Ares Tengah, 2/7 Talang, Saronggi, Sumenep. (Rar/Ari)