Ratusan Kader PMII Kepung Kantor DPRD Jatim

Editor
416 Views
3 Min Read
Sahabat PMII PKC Jawa Timur Saat Berorasi di Depan Gedung Indrapura (sigap88news)

Surabaya, sigap88news.com – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur (Jatim) mengepung gedung Kantor DPRD Provinsi setempat, pada Rabu (8/11/2023).

Diketahui, aksi tersebut diikuti ratusan anggota dan kader PMII se-Jatim untuk menyuarakan banyaknya aktivitas penambangan liar di berbagai wilayah di Jatim.

Ketua Umum PMII BPK Jatim, Baijuri mengatakan, merebaknya aktivitas penambangan liar di Jatim menunjukkan tren yang tinggi. Tapal Kuda sebanyak 282, Mataraman 173, Metrpolis 70, Pantura 118 dan di Madura 91 tambang.

Berdasarkan data Kementerian ESDM per Agustus 2023, terdapat 734 perusahaan pertambangan yang telah legalitas atau memegang izin, baik Izin Usaha Pertambangan Daerah (WIUP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi berdasarkan ragam dan jenis komoditasnya,” ujarnya, Rabu (11/8/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan mayoritas pertambangan di Jatim merupakan pertambangan mineral nonlogam, di blok konsesi minyak dan gas (migas) bagian utara merupakan pertambangan mineral logam.

“Data tambang Jatim berdasarkan jenis Izin Usaha yaitu WIUP 56,4% dan IUP 43,6%,” Beber Baijuri saat menyampaikan sambutannya di hadapan aksi.

Di Banyuwangi, lanjut Baijuri, penambangan mineral logam akan dipusatkan di dua kecamatan yakni Pesanggaran dan Silirangung dengan luas 22.600 hektare yang hampir seluruhnya merupakan hutan lindung dan kawasan produksi.

Sementara Jember, pesisir Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Desa Puger Wetan, dan Desa Puger Kulo, Kecamatan Puger, juga sempat menimbulkan ketegangan dan konflik horizontal beberapa waktu lalu. Termasuk di Silo.

Trenggalek berencana menambang emas seluas 12 ribu hektare, sekitar 9 dari 14 kecamatan terancam dieksploitasi. Tuban yang kerap dianggap sarang penambangan liar juga banyak korporasi ekstraktif yang telah merusak lingkungan,” jelasnya.

Sedangkan di Madura, wilayah nusantara telah terpecah secara sepihak menjadi provinsi geologi berupa blok migas dengan skala eksplorasi yang tinggi. Setidaknya terdapat 91 korporasi yang didirikan di 17 blok wilayah produksi migas, lanjutnya.

Namun perluasan industri ekstraktif ini tidak berhenti hanya di pesisir Madura saja, kegiatan ekstraktif justru terus melaju pesat hingga ke kawasan Pantura, jika di pesisir selatan komoditas ekstraktif utama adalah mineral logam dengan jumlah perusahaan yang melakukan eksplorasi sebanyak 118 perusahaan. Misalnya emas, pasir besi, tembaga.

Bedanya Pantura dari Banyuwangi hingga Pacitan, ekstraktifnya adalah mineral non logam dan migas, serta eksploitasi batuan karst, jelasnya.

Menurut dia, dugaan maraknya aktivitas penambangan liar di Jawa Timur dapat mengancam lingkungan, sosial, dan perekonomian di wilayah terdampak.

“Penambangan liar juga merugikan masyarakat setempat, karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya,” tegasnya.

Selain itu, praktik penambangan ilegal seringkali melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tidak terlindungi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya. (Ari)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *