Sampang, sigap88news.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, melalui Dinas Pendidikan, sosialisasi Rapor Elektronik Kurikulum Merdeka dengan mengundang seluruh guru sekolah dasar se-kabupaten Sampang di Gedung PKP RI, Senin (6/11/2023).
Hadirnya E-Rapor ini, disamping memberikan kemudahan pendataan bagi guru, juga akan mempermudahkan orang tua mengakses dan mengetahui hasil pembelajaran putra putri mereka, khususnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto, S.Pd, MM.
“Jadi E-rapor ini akan menjadi kemudahan tersendiri bagi guru yang seharusnya penilaian dilakukan secara manual maka akan dilakukan secara elektronik, dan akan memudahkan orang tua dalam melihat nilai anaknya,”ujarnya.
Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-rapor.
Salah satu ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional yang memiliki otonomi, kemerdekaan dan fleksibilitas dalam membuat berbagai keputusan.
“Tentu saja keputusan tersebut berdasarkan profesional adjustment, termasuk untuk menyusun kurikulum operasional di tingkat sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan konteks visi misi sekolah,”tuturnya.
Salah satu hal yang diperlukan agar para guru bisa lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran yang diharapkan adalah dengan penyederhanaan urusan administrasi, terlebih jejak digitalnya juga akan lebih mudah untuk diakses.
“Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut. Harapan kami ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi jejak digitalnya itu lebih jelas nantinya, maka jika ada siswa yang sudah keluar semua akan ketahuan datanya masih bisa terdata dengan baik,” terang Edi.
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan laporan dalam e-rapor ini bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester. Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk.
Edi menyatakan, bahwa dalam kesempatan itu yang diundang hanya satu guru dari setiap lembaga, sehingga guru yang hadir itu mempunyai kewajiban untuk memberikan hasil sosialisasi itu kepada guru yang lain.
“Jadi kami tadi hanya mengundang satu guru dari setiap lembaga, dan itu guru kelas yang paham tentang komputer, maka yang hadir tadi mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada guru yang lain,”pungkasnya. (Ari)