Sampang, sigap88news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Kabupaten Sampang Adi Imansyah SH, MH., Mengatakan, tanggal 3 November tahun 2023 sesuai ketentuan jadwal dalam PKPU 10 tahun 2023 KPU Kabupaten Sampang menetapkan daftar calon tetap.
Anggota KPU Kabupaten untuk Pemilu tahun 2024 Adi Imansyah mengatakan penetapan ini mengacu pada rancangan DCT jumlah yang ditetapkan kurang lebih 410 calon calon anggota DPR kabupaten dari 14 partai politik yang tersebar di 6 Dapil.
“Kemudian mulai tanggal 4 November tahun 23, KPU mengumumkan di media cetak dan Media elektronik selama satu hari,”ujarnya.
Selain diumumkan di media cetak dan Media elektronik, KPU juga mengumumkan di laman resmi media sosial KPU begitu kemudian DCT ini menjadi acuan dalam penyusunan dan pengadaan surat suara.
” kebetulan tadi sebelum penetapan DCT kami juga mengundang pimpinan perwakilan dan lo partai politik untuk apa namanya memverifikasi data dan approval dan MI atau atau contoh surat suara yang nanti tanggal 6 November,”terangnya.
KPU Kabupaten Sampang akan sampaikan hasil verifikasi itu kepada KPU RI untuk dilakukan proses-proses lebih lanjut ataupun jumlah surat suara yang dicetak sebanyak DPT ditambah 2% atau kurang lebih sebanyak 777.432 surat suara. (Ari)