Baturaja, Sigap88news.com || Keluarga besar Alm H. Gatot Subroto akhirnya menempuh jalur hukum terhadap perbuatan tidak menyenangkan di muka umum yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor ATR/ BPN OKU, Rosidi SH. Pada Rabu tgl (18/10/2023) didepan kantor BPN OKU pada Saat aksi unjuk rasa Kelompok Masyarakat Eks KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah.
Hal ini terungkap saat Keluarga besar Alm H. Gatot Subroto melalui perwakilannya Robert Jerry Tornando SH dan Maradona serta keluarga lainnya mendatangi Polres OKU untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut Ke Polres OKU Polda Sumsel. Kamis. (26/10/2023) sekira pukul. 10,30 wib.
Terlihat, setelah memasuki ruangan SPKT Polres OKU, Keluarga besar Alm H. Gatot Subroto dengan didampingi salah satu petugas SPKT Polres OKU menuju Ruangan Pidum Reskrim untuk berkoordinasi.
Robert Jerry Tornando SH, Cucu Alm H. Gatot Subroto kepada awak media menyampaikan, kehadiran dirinya bersama keluarga besar H. Gatot Subroto ke Polres OKU untuk berkoordinasi soal adanya indikasi dan dugaan atas fitnah ataupun pencemaran nama baik.
” Dari laporan SPKT, kita diarahkan untuk Koordinasi dengan Pihak Reskrim, Alhamdulillah tadi kita diterima dengan baik oleh Pihak Reskrim dan Pak Dedi.”Kata Robert.
Setelah kita koordinasikan dan sudah dilihat beberapa bukti yang kita ajuhkan, pihak kepolisian minta waktu akan melakukan rapat koordinasi terhadap pihak ataupun tim-timnya sampai hari Senin.
” Jadi kita diminta waktu sampai hari Senin, dan hari Senin kita disuruh datang lagi ke Polres OKU.”Ucapnya.
Dikatakan Robert, perkataan kepala BPN OKU Rosidi, yang mengatakan bahwa lahan yang digugat dibeli dari Nenek saya, (” itu beli dari Nenek kau) pada saat aksi tersebut telah menimbulkan asumsi-asumsi liar sehingga menimbulkan fitnah terhadap nama baik almarhum dan juga keluarga besar H. Gatot Subroto.
” itu kan tidak benar, padahal pihak kepala BPN OKU sudah tahu. karena persoalan ini sudah diselesaikan melalui peradilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, seharusnya sebagai kepala ataupun pejabat BPN jeli dan teliti dan melihat berkas-berkas dulu sebelum bicara, jadi tidak menimbulkan konflik.”Pungkas Robert Jerry Tornando SH, Cucu Alm H. Gatot Subroto. (*)