Peras Korbannya 3 Juta, IJ Diciduk Polisi Polsek Baturaja Barat

Hermanto
1.2k Views
3 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Tim Opsenal Barbar Polsek Baturaja Barat Polres OKU berhasil membekuk seorang pelaku kasus 368 tindak pidana Pemerasan atas nama IJ (20) warga Dusun IV Rt 004 Desa Sukamaju Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Pelaku IJ berhasil diamanatkan Tim Opsenal Barbar di Parkiran UB Mart jl. kol burlian kel. Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, setelah mendapat laporan dari korbannya RO, (19) warga Kec. Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK, MH melalui Kasi humas Polres OKU AKP Budhi Santoso,SH mengatakan, Kejadiannya, pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira pukul. 15.00 Wib. Pelaku IJ mengirimi korban pesan melalui pesan messenger, yang mana pesan tersebut adalah Foto korban sedang tidak memakai celana sedang menunjukan alat vital korban, tak lama kemudian pelaku tersebut langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut. 

Dan sekira pukul. 22.00 Wib pelaku menelpon korban dan pada saat itu Pelaku mengancam korban, apabila korban tidak memberi pelaku uang sebesar 3 juta, maka pelaku tersebut akan menyebar luaskan foto dan Video korban ke medsos, serta pelaku mengancam korban akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi, kata AKP Budhi.

” Karena korban merasa takut dan terancam, maka permintaan pelaku dipenuhi oleh korban, kemudian korban bersama dengan pelaku sepakat untuk menyerahkan uang yang di pinta oleh pelaku, pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira jam 09.00 wib di parkiran UB mart kel. Tanjung agung kec. Baturaja barat kab. OKU.”terangnya.

” Saat pelaku dan korban bertemu, pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta yang di pinta dan kemudian korban langsung menyerahkan uang 3 juta tersebut kepada pelaku.”ujar AKP Budhi.

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban melapor ke polsek Baturaja Barat. Anggota Polsek Baturaja barat yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek baturaja barat untuk penyelidikan lebib lanjut.”Pungkas AKP Budhi Santoso, SH.

Adapun Barang bukti yang diamankan,yaitu, 2 unit handphone merk smart infinix warna hitam dan merk poco warna biru, 1 buah switer merk ABSTRACTORIGINS Warna orange dan Uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong  Switer warna orange. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *