Sampang, sigap88news.com – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sampang, yang melakukan Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, telah mengamankan dua orang yang kedapatan membawa Senjata Tajam. Selasa (24/10/2023).
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH melalui Kasi Humasnya Ipda. Sujianto, SH, telah membenarkan bahwa anggota Polres saat melakukan Pengamanan di PN Sampang, mendapati dua orang membawa sajam dan dilakukan pengamanan ke Polres Sampang.
“ Iya benar, bahwa Anggota Polres Sampang, saat PAM di PN mendapatkan dua orang membawa sajam, maka dari itu Anggota Polres Sampang melakukan pengamanan kepada kedua orang tersebut “ katanya.
Masih kata Kasi Humas Polres Sampang, kedua orang tersebut masih diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang, dan belum bisa memaparkan identitas dan alasan dalam membawa sajam ke PN Sampang.
“ Kedua orang tersebut, sekarang masih diperiksa, dan kami belum mendapatkan informasi kronologi baik identitasnya “ tutupnya. (Red)