Sampang, sigap88news.com – Guna mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sampang menggelar acara Audit Kasus Stunting, Senin (23/10/2023) di Aula Pemkab Sampang.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Abdullah Najih, Kepala OPD se Kabupaten Sampang, Camat se Kabupaten Sampang, Ketua IDI, Kepala Puskesmas, tim pakar audit kasus stunting Kabupaten Sampang.
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, kasus stunting saat ini telah menjadi kasus yang konsentrasi penyelesaiannya tidak hanya pada Dinas PPKB saja, namun pemerintah daerah, seluruh instansi, lembaga dan pihak-pihak swasta.
“Audit stunting itu bukan sekadar salah kaprahnya, bukan wadah untuk koordinasi, audit stunting ini pembahasannya orang per orang yang berbeda. Harus membahas secara mikro yakni kasus per kasus karena sifatnya personal,” ujarnya.
H. Ab juga menyebut, penyebab dari kasus stunting itu berbeda-beda. Dan stunting tidak sama halnya dengan gizi buruk. “Penyebabnya beda-beda misalnya kurangnya sanitasi, kurangnya asupan gizi, kurangnya kebutuhan ASI eksklusif, juga bisa dilihat bulan timbang setiap bulannya di posyandu,” ungkapnya.
Ia ingin, di Kabupaten Sampang dalam penanganan stunting betul-betul tepat sasaran, serta harus melibatkan semua leading sector. “Kita ingin di Sampang ini tepat sasaran penanganan stuntingnya. Harus menggerakkan juga leading sectornya sehingga penanganan stunting di Sampang terus membaik, termasuk kesesuaian antara survey dengan status bulan timbang ada kesamaan (match). Maka para tenaga kesehatan harus siap sedia mendampingi,” tambahnya.
Target penurunan kasus stunting tahun 2023, diharapkan Pria yang akrab disapa Aba Ab ini menjadi penurunan tercepat se-Jawa timur bahkan se-Indonesia. Dan di tahun 2024 diharapkan target tersebut tercapai. Sehingga, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk guyub rukun dalam percepatan penurunan kasus stunting di Kota BAHARI.
“Monggo kita bersama-sama kita lakukan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan kasus stunting. Data harus disiapkan dan dipublikasikan agar semua tahu perkembangan kasus stunting di Kabupaten Sampang,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas kesehatan Sampang Abdullah Najich mengatakan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, perlu adanya sinergitas semua elemen baik pemerintah maupun swasta. “Hari ini dilakukan audit kasus stunting untuk mengetahui sebab resiko terjadinya stunting, menganalisis, merekomendasi penanganan stunting,” tuturnya.
Sasaran utamanya yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita, baduta. Diinformasikannya, bahwa di Kabupaten Sampang di seluruh kecamatan bisa tercover dengan baik.
“Di tahap pertama ini, kami akan melakukan tindakan yakni konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium dan ronsen. Tujuannya, untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting untuk selanjutnya dilakukan tindakan penanganan,” terang Kadis Nafhan.
Selain itu pihaknya mengatakan, audit kasus stunting ini sesuai dengan arahan Pemerintah yang tercantum pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
“Kegiatan ini adalah kegiatan prioritas di Rencana Aksi Nasional. Yakni menemukan problem-problem yang sulit diatasi di lapangan kemudian dipecahkan, selanjutnya menginventarisasi kasus stunting. Diharapkan kasus stunting di Kabupaten Sampang sebarannya tidak terlalu mencolok yakni hanya beberapa persen, sesuai yang tertuang dalam RPJMN 2019-2024,” tuturnya.
Abdullah Najich menginginkan dalam acara audit kasus stunting hari ini para audien dapat secara maksimal mengikuti diskusi mengenai kasus stunting agar dapat segera dilakukan tindakan penanganan selanjutnya, sehingga agar tidak terjadi kembali kasus serupa. “Selamat mengikuti acara audit kasus stunting ini, mudah-mudahan nanti bisa dikeluarkan rekomendasi yang bisa dilakukan selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Audit kasus stunting dilakukan melalui dua tahap minimal, diantaranya yakni Pembentukan Tim Audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendamping keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
Audit Kasus stunting adalah upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional. (Ari)