Aliansi Masyarakat Peduli OKU Gabungan Berbagai Aktivis OKU Demo Di Kantor BPN OKU

Hermanto
529 Views
4 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Aksi Unjuk rasa di depan Kantor BPN OKU yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Eks KUD Minanga Ogan bersama Relawan Anti Mafia Tanah pada 19 Oktober 2023 lalu, yang mana Aksi tersebut nyaris ricuh. Akhirnya mendapat dukungan dari Para Aktivis, LSM dan Ormas serta Elemen-elemen Masyarakat Kabupaten OKU.

Dukungan para Aktivis, LSM dan Ormas serta Elemen-elemen Masyarakat Kabupaten OKU ini, setelah mengetahui dan banyaknya Beredar Vidio yang menunjukkan Sikap Oknum Pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU yang diduga Arogan dan seolah-olah menantang peserta Aksi massa, serta diduga tidak tegasnya Oknum Pimpinan BPN terkait Tuntutan Massa Aksi Eks-KUD Minanga Ogan yang meminta Keadilan pada saat itu.

Bentuk dukungan solidaritas para Aktivis, LSM dan Ormas serta Elemen-elemen Masyarakat Kabupaten OKU terhadap Kelompok Masyarakat Eks KUD Minanga Ogan, ditunjukkan nya dengan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor BPN OKU. Senin (23/10/2023) sekira pukul. 09.30 Wib.

Sebelum menggelar Aksi nya di kantor BPN OKU, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli OKU bersama Kelompok Masyarakat Eks KUD Minanga Ogan melakukan titik kumpul di halaman Hotel Erkas pada pukul. 08.00 wib.

Sekira pukul. 09.30 Wib, ratusan massa yang di koordinir oleh Koordinator Aksi Robert Jerry Tornando, SH dan Koordinator Lapangan Josi Robet, Muslimin, Ardiansyah, Jovi Oganda dan Bowo Sunarso begerak menuju Kantor BPN OKU menggunakan kendaraan Roda 4 dan 2 dengan membawa Perlengkapan seperti Sound system,Bendera dan Spanduk.

Sesampainya di depan Kantor BPN OKU, Massa melalui Koordinator Aksi dan perwakilan secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan nya dihadapan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH, didampingi Kabag Rejlen Fithoni dan Staf.

Adapun tuntutan peserta aksi, yaitu.

1. Meminta Kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Untuk Meminta MAAF Secara

Terbuka Kepada Masyarakat OKU Terkait Sikap Arogansi dan Kata-Kata tidak Sopan yang telah dilontarkan kepada Massa Aksi Pada Pelaksanaan Aksi Eks KUD Minanga Ogan Pada tanggal 19 Oktober 2023 Kemarin.

2. Meminta Kepala BPN OKU untuk Menyelesaikan dugaan Permasalahan Mafia Tanah yang ada di Kabupaten OKU dan tidak Memihak Kepada Oknum-Oknum tertentu.

3. Mencabut Sertifikat Tanah Eks KUD yang telah di Putus oleh MA dan Berkekuatan Hukum Tetap.

Menjawab tuntut tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH dihadapan massa menyatakan permohonan Maaf atas sikap yang di nilai Arogan tersebut dan bersedia meminta Maaf secara terbuka.

Rosidi juga siap bersedia untuk Menyelesaikan dugaan Permasalahan Tanah yang ada di Kabupaten OKU dan Siap berkerjasama untuk Memberantas Mafia Tanah.

Oleh karena jawaban di poin ketiga tidak membuat puas peserta aksi, maka Negosiasi dilanjutkan ke ruangan Kapala Kantor BPN OKU. Yang mana didalam pertemuan ini sebanyak 10 Orang menjadi perwakilan dari massa.

Selesai pertemuan tersebut, Koordinator Aksi Robert Jerry Tornando, SH menyampaikan kepada awak media, bahwa pertemuan tadi menghasilkan adanya surat pernyataan permohonan maaf Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH secara tertulis dan bermatrai.

Untuk masalah Mencabut Sertifikat Tanah Eks KUD yang telah di Putus oleh MA yang telah Berkekuatan Hukum Tetap, kita memberikan tempo 2 minggu kepada pihak BPN OKU untuk menyelesaikannya,”pungkas Robert.

Aksi Unju Rasa Aliansi Masyarakat Peduli OKU yang mendapat pengamanan dan pengawalan dari Pihak kepolisian dari Polres OKU dan Sat Pol PP OKU berjalan tertib dan lancar. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *