Penculikan Anak Dikembalikan Ke Ibunya, Ormas GAIB Apresiasi Polres Sampang

Editor
537 Views
2 Min Read
Dr. Habib Yusuf, SH., M.Hum Ketua Umum DPP Ormas GAIB

Sampang, sigap88news.com – Setelah beberapa bulan lalu Sampang sempat digemparkan dengan kasus penculikan Anak di desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Anak yang berusia satu tahun itu diduga diculik bapaknya sendiri yang tidak pernah menafkahi ibu anak tersebut, setelah berusia delapan bulan ibunya itu pergi merantau dan anaknya dititipkan ke saudaranya untuk dirawat.

Saat dirawat saudara dari ibu kandung anak tersebut, sang bapak menculik anak itu. Akibat penculikan itu, Ormas GAIB secara tegas mendampingi kasus itu dan dilaporkan ke Polres Sampang.

Setelah Ormas GAIB berada di garda terdepan sebagai penguasa hukumnya, tak berselang lama anak itu dikembalikan ke pelukan ibunya, tepat pada Kamis 19 Oktober 2023.

Ketua Umum DPP Ormas GAIB Dr. Habib Mohammad Yusuf Assegaf, SH,. M. Hum, Apresiasi Polres Sampang atas kinerja dalam menjalankan tugasnya, terutama Kanit PPA yang telah mengembalikan anak itu kepada ibunya, karena anak tersebut memang hak ibunya.

” Terima kasih ke bapak Kapolres terkait penculikan anak sudah kembali ke ibunya, Oleh karena itu terkait pelaporan itu tindak untuk pelaporan itu,”ujarnya. Jum’at (20/10/2023).

Kendati demikian, Kasus tersebut secara hukum akan ditindak lanjuti, meski anak tersebut sudah dikembalikan secara kekeluargaan, Ormas GAIB meminta secara hukum harus ditindak lanjuti.

Habib Yusuf sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada polres Sampang yang telah menyelesaikan Kasus tersebut dengan baik.

” tetap tindak lanjut seperti apa penyidik karena kalau Anak memang haknya ibunya secara kekeluargaan tapi proses hukumnya apa katanya penyidik,”terangnya.

” kalau katanya penyidik ke pelapor mengikuti petunjuk daripada penyidik yang penting saya terima kasihnya ke Kapolres dan jajarannya pak kasat terutama di Kanit PPA terima kasih yang sebesar-besarnya,”tegasnya. (Ari)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *