Polres OKU Ikuti Rakor Sentra Gakkumdu Kab OKU

Hermanto
876 Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Polres OKU AKBP Arif Harsono, S. I. K. MH menghadiri rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) Kab. OKU yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kab. OKU Jln. Syekh A Kaliyudin No 46 Tanjung Baru Kec Baturaja Timur Kab OKU. Rabu (18/10/2023) sekira pukul. 10.00 Wib.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kab OKU Yudi Risandi, S.Sos, rapat tersebut membahas agar dilakukan penyamaan persepsi antara 3 unsur lembaga baik dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam setiap menghadapi permasalahan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kab OKU Yudi Risandi, S.Sos, menyampaikan, nantinya akan dilakukan pemberdayaan kantor Gakkumdu Kab OKU dalam hal ini pihak Bawaslu akan membuat daftar piket Gakkumdu.

Yudi mengatakan, Apabila terdapat anggaran diminta kepada pihak Bawaslu Kab OKU untuk membuat buku saku untuk pedoman pelaksanaan tugas terhadap Panwascam  yang ada di kecamatan. Dan berharap agar kordiv pencegahan melakukan sosialisasi terhadap ketua parpol dan pihak KPU.

Dalam rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) Kab. OKU yang berlangsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab OKU Yudi Risandi, S. Sos, M. Si., Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S. I. K. MH., Kajari OKU Choirun Parapat, SH, MH yang diwakili oleh Erik Eko Bagus, SH Kasi Pidum Kejari OKU, Kordif penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Ahmad Kabul, SH, MH, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Feru, SE, Plt. kasat Reskrim Polres OKU Iptu Deddy Iskandar, SE, anggota Gakkumdu dan unsur kepolisian  serta anggota Gakkumdu Unsur Jaksa. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *