Sampang, sigap88news.com – Setelah Moh. Faruk dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digantikan Pejabat Antar Waktu (PAW), sekarang giliran Purwanto Asal Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah di PAW juga Karena pindah partai. Selasa (03/10/2023).
Tersisa Tiga nama lagi Anggota DPRD Sampang aktif yang masih diproses untuk dilakukan PAW, satu diantaranya yaitu Dedi Dores masih menunggu putusan Pengadilan karena diduga tidak aktif dalam Kegiatan Partainya.
“ Sekarang sudah ada dua Anggota Dewan yang di PAW, sisanya ada 3 Anggota lagi masih menunggu proses, diantaranya masih nunggu putusan Pengadilan “ kata Ketua DPRD Sampang Fadol usai mengambil sumpah dan jabatan Anggota DPRD Antar Waktu.
Tiga Anggota DPRD yang akan di PAW yaitu, pertama, Fathul Qorib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kedua, Nurul Mustaqim dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) keduanya pindah partai dalam pencalonan Legislatif di Pemilu 2024, dan ketiga Dedi Dores masih menunggu putusan Pengadilan.
“ Sesuai ketentuan partai, jika berpindah partai saat mencalonkan diri kembali sebagai Anggota Legislatif mendatang di Tahun 2024, maka harus di PAW, dan mendapat persetujuan dari Gubernur, maka kami lakukan PAW “ terangnya.
Kali ini yang di PAW adalah Purwanto asal PAN, digantikan oleh Mohammad Ali yang merupakan suara terbanyak kedua, dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) Periode 2019 – 2024.
“ Dengan adanya surat dari DPC PAN Sampang dan Surat dari Gubernur Jawa Timur, serta surat dari KPU Sampang suara terbanyak kedua adalah Muhammad Ali, maka dia yang di menjadi pengganti Purwanto “ tutupnya. (Red)