Baturaja, Sigap88news.com || Si Propam Polres OKU melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap Personel Polres OKU usai melaksanakan kegiatan Apel Pagi di Lapangan Mapolres Oku. Rabu (27/09/2023) pagi.
Terdapat 7 (tujuh) Personel Polres OKU melakukan pelanggaran berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang lama/masih ditanda tangani oleh pejabat lama dan rambut panjang. Selain itu dilakukan pemeriksaan Test Urine terhadap 7 (tujuh) Personel Polres OKU lainnya.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah lisan kadivpropam pada saat vicon anev divpropam polri pada hari selasa tanggal 26 september 2023 agar seluruh kabid propam polda jajaran dan kasi propam polres jajaran untuk melaksanakan gaktibplin secara serentak pada hari rabu tanggal 27 september 2023.
Kegiatan gaktibplin tersebut dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, Pju Polres OKU, Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi dan Personel Sipropam dan sidokkes Polres OKU.
Sasaran kegiatan Gaktibplin berupa peralatan hingga atribut yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari (Gampol) tidak sesuai ketentuan, memakai perhiasan secara berlebihan pada saat berpakaian dinas, tidak menaati ketentuan jam kerja, tidak membawa surat kelengkapan diri, pelanggaran ketertiban penggunaan seragam polisi,atribut dan kelengkapan, pelanggaran sikap tampang/ performance, tidak membawa kelengkapan ranmor, tidak membawa surat izin senjata api invetaris dinas yang di pinjam pakaikan.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi mengatakan kegiatan Gaktiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh Personel Polres Oku guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.
Untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantaranya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.
Melalui kegiatan ini juga, Personel Si Propam juga melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi), serta melakukan tes urine terhadap personel Polres Oku, dengan hasil seluruh personel negatif narkoba.
Bagi Personel yang melakukan pelanggaran langsung dijatuhi hukuman dengan membuat berita acara pemeriksaan singkat ( bukti pelanggaran/ tilang), memberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali.
Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat. Ujae Kasi Propam. (*)