Laksanakan FGD Bersama PT. Garam Persero, Petani, Pengusaha Dan Sopir Angkutan Garam

Editor
568 Views
5 Min Read
Usai Lakukan FGD Pose Bersama (sigap88news)

Antisipasi Laka Lantas, Polres Sampang

Sampang, sigap88news.com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH memimpin Forum Grup Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang, selasa (26/09/2023) siang.

Selain PJU Polres Sampang, FGD yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang dihadiri Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, Pengusaha Garam H. Syaiful Ulum dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.

AKBP Siswantoro menjelaskan kepada peserta FGD bahwa kegiatan ini adalah acara penting yang harus segera dilaksanakan Polres Sampang beserta intansi terkait dalam menyikapi kejadian kecelakaan lalu lintas akibat tetesan air garam dari truk angkutan garam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

Ajun Komisaris Besar Polisi Siswantoro S.IK, MH mengatakan bahwa Polres Sampang sangat peduli dengan keselamatan seluruh pengguna jalan raya dan tidak ingin kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.

FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam di harapkan menemukan solusi terbaik bagi keselamatan seluruh masyarakat dan diharapkan kegiatan Forum Grup Discussion bisa menghasilkan kesepakatan atau komitmen bersama antara petani, pengusaha dan sopir angkutan garam dalam mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH saat memberikan arahan menjelaskan bahwa menyatakan kesiapannya bersama-sama Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya pencegahan terjadinya Laka lantas akibat licinnya jalan raya akibat tetesan air garam saat pengiriman ke kota-kota di Pulau Jawa.

Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan kepada peserta FGD bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truck pengangkut es krim. Berulang kali Kasi Lantas Dishub Sampang menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan kepada peserta FGD di Aula Sanika Satyawada bahwa basah keringnya garam tergantung proses pengirisan garam di penjemuran. Imam Hanafi berharap para petani untuk selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam memproduksi garam.

Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan di sinyalir dari proses pengirisan yang tidak benar dan packing garam menggunakan kemasan besar.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH selesai acara Forum Grup Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas menyampaikan bahwa dari kegiatan tersebut menghasilkan 5 kesepakatan bersama antara Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan, Kepala Pegaraman Sampang, Perwakilan Pengusaha Garam, Perwakilan Petani Garam, dan Perwakilan Sopir Angkutan Garam.

Kesepakatan bersama di bacakan oleh Imam Hanafi, S.Pd selaku Kepala Pegaraman Sampang yang berisi :

Kami Pemilik Pabrik Pembuatan Garam dan Operator angkutan muatan garam dalam FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam sebagai pemicu laka lantas di Kabupaten Sampang, berkomitmen :
1. Menggunakan kendaraan angkutan barang yang laik jalan dan dilengkapi dengan perizinan yang berlaku.
2. Memberikan pengaman/penadah dan penutup pada bak truk agar cairan garam yang bercampur dengan oli atau solar tidak tercecer di jalan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
3. Melakukan bongkar muat yang sesuai dengan persyaratan dan pada tempat yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan,kelancaran serta ketertiban lalu lintas dan masyarakat di sekitarnya.
4. Menempatkan barang dalam ruang muatan Mobil barang sesuai dengan daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji dan disusun dengan baik sehingga beban terdistribusi secara Proporsional pada sumbu Mobil Barang.
5. Memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi dan awak kendaraan

Ipda Sujianto juga menjelaskan bahwa surat kesepakatan bersama juga mengetahui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH dan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menghimbau kepada seluruh sopir angkutan garam untuk tidak menambah muatan melebihi tonase armada dan sebelum berangkat mengirimkan bawang bawaannya para sopir untuk memberikan pengaman / wadah dan penutup pada bak truk agar cairan garam yang bercampur dengan oli atau solar tidak tercecer di jalan sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *