Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan, Satpol PP Lebak Siaga di 4 Posko

Editor
271 Views
3 Min Read
Dartim, Kasatpol PP dan Damkar Lebak (sigap88news)

Banten, Sigap88news.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) setempat meminta agar masyarakat mewaspadai musibah kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi, terlebih saat ini musim kemarau.

Kepala Satpol PP dan Damkar (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, jika saat ini masyarakat benar-benar harus mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apalagi di berbagai kecamatan di Lebak memiliki tingkat kerentanan yang tinggi dikarenakan masih terdapat wilayah perhutanan.

“Kami menghimbau agar masyarakat mewaspadai terhadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena wilayah Kabupaten Lebak sangat rentan terjadi kebakaran. Saat ini saya sudah beberapa kali terjadi kebakaran lahan, kawasan hutan bahkan perumahan penduduk,” ucap Dartim, kepada Wartawan, Selasa (19/09/2023).

Kata Dartim, pihaknya akhir-akhir ini kerap menerima banyak laporan mengenai kebakaran lahan, dikarenakan saat ini sedang musim kemarau. Tentu saja kondisi ini menambah resiko kebakaran.

Karena itu pula ia mengajak warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya musibah tersebut.

Ia mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan dan dilarang membuang puntung rokok sembarangan. Kemudian, lanjut Dartim, warga juga jangan membakar sampah di areal perhutanan, terutama pada saat angin berhembus kencang, lantaran bisa memicu resiko penyebaran kobaran api.

Saat ini tutur Dartim, berdasarkan denah wilayah manajemen kebakaran yang dihimpun pihaknya menyebutkan jika Satpol PP dan Damkar menempatkan armada dan petugasnya di empat Posko.

Disebutkan Dartim, posko yang pertama adalah di Kantor Satpol PP yang membawahi, Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Kalanganyar, Maja, Cimarga dan Curugbitung.

Kemudian posko yang kedua berada di Kecamatan Cipanas yang meliputi Kecamatan Sajira, Muncang, Lebakgedong, dan Sobang. Selanjutnya untuk posko ketiga yaitu di Cileles yang meliputi Kecamatan Cikulur, Gunung Kencana, Leuwidamar, Bojong Manik, Banjarsari dan Cirinten. Sedangkan yang terakhir posko keempat terdapat di Kecamatan Malingping yang meliputi, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah dan Cilograng.

“Ini bagian upaya kami untuk membantu warga guna meminimalisir terjadinya bencana kebakaran, dan jika terjadi maka penanganan bantuan pemadam kebakaran akan lebih mudah menjangkau ke semua wilayah,” terang Dartim.

Achmad Syarif warga Rangkasbitung mengaku menjalankan arahan dari Satpol PP dan Damkar, karena kata dia, di lingkungan tempat tinggalnya penanganan pembuangan sampah dan membuka lahan yang sudah kering tidak dilakukan pembakaran. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *