Baturaja, Sigap88news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Pembukaan Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU. Rabu (13/09/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU di Buka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH. Rapat Paripurna Ke -XI DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke- 1 Tahun Sidang 2023, Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023.
Hadir pada rapat, Sejumlah Anggota dewan yang hadir, Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Forkopimda/mewakili, Sekda,Setwa, Dandodiklatpur Rindam II Sriwijaya, Kemenag, Asisten III&III, Staf Ahli I II dan III, Stafsus, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Kepala BPS, Kepala BPN, Kabag Setda Setwan, Camat Se-Kab OKU, Dansubdenpom Baturaja, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala BPJS Kesehatan/Naker.
Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Menyampaikan Secara umum, Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 masih sangat dipengaruhi oleh perkembangan kondisi perekonomian regional al maupun secara nasional, Adanya perubahan kebijakan fiskal yang dilakukan olah Pemerintah Pusat terhadap penerimaan daerah tentu saja manyakihatkan berkurangnya kemampuan pendanaan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemarintahan.
Terhadap hal tersebut, diperlukan prinsip kehati hatian dalam menentukan sumber sumbar penerimaan daerah dan menjadikannya sebagai acuan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan.
Memperhatikan kondisi perekonomian nasional dan daerah, serta faktar faktor eksternal lainnya sebagai salah satu Indikator panerimaan daerah karunia-Nya jugalah kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk bersama-sama hadir di ruangan yang mulia Ini dalam keadaan sehat war atiat, guna menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU dalam rangka membahas dan meneliti Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023.
Dalam upaya terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, Pembangunan di Kabupaten OKU yang tercermin dalam APBD hendaknya berorientasi kepada tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah dan nasional. Pemenuhan tuntutan agar terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik haruslah berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam otonomi daerah dan pengaturan sumber daya yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi dan pertanggungjawaban.
Untuk itu, diperlukan upaya dan komitmen bersama untuk menyusun dan menghasilkan APBD sebagai salah satu instrumen kebijakan yang akan dipakai di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Didalamnya memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Rencana keuangan tersebut dipergunakan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan penyelenggaraan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023, kiranya Pihak Legislatif berkenan untuk membahasnya.
Untuk selanjutnya dapat disepakati dan disetujui bersama guna disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka dilakukan evaluasi dan mendapatkan pengesahan menjadi Peraturan Daerah. (*)