Polres Sampang Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, Ini Tujuannya

Editor
1.8k Views
4 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Saat ini bahaya narkoba menjadi salah satu permasalahan yang krusial dan mengancam keberadaan generasi muda, keberadaannya mengancam masa depan Negara Indonesia.

Berdasarkan data yang ada di Kepolisian, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tercatat cukup tinggi, rata-rata prevalensi pertahun telah berhasil ungkap kasus hingga 6.000 sampai 6500 kasus penyalahgunaan Narkoba di seluruh nusantara.

Oleh karena itu, Polres Sampang secara resmi mendeklarasikan kampung bebas dari narkoba di Kampung Danan Desa Pecanggaan Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang. Jum’at (8/9/2023).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Kampung Bebas dari Narkoba dihadirkan sebagai salah satu Program Quick wins Kapolri tahun 2023 sebagai salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara utuh dan terintregasi antar bidang baik di internal Satresnarkoba Polres Sampang maupun lintas sektor.

Keberhasilan pelaksanaan Kampung Bebas dari Narkoba sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen bersama berbagai pihak, mulai dari BNN, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dalam hal ini ada dinas pemberdayaan desa, Bakesbangpol, Dinas Sosial, dinas Kesehatan dan para akademisi untuk sama-sama merumuskan konsep sinerginya. Mulai dari kesiapan personel, dukungan anggarannya, dari metode yang harus dilaksanakan, sampai dengan bagaimana cara pengukuran tingkat keberhasilannya.

“Tujuannya, supaya betul-betul program kampung tangguh bebas narkoba ini bisa diukur efektivitasnya dan memberikan dampak yang luar biasa untuk masyarakat dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sampang Kec. Pengarengan Desa Pecanggaan sendiri,”ujarnya.

Masih kata Siswantoro, Persoalan narkoba butuh kepedulian masyarakat bersama. Jika orang tidak peduli dan ada satu saja masyarakat kampung yang kena narkoba, pasti akan mudah sekali menyebar, dan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba ini semua disadarkan dan dibuat peduli, sehingga kalau ada kejadian masalah narkoba segera bisa diidentifikasi dan segera diatasi.

Terkait dengan pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba ini saya memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Pecanggaan, yang mana nantinya kampung ini akan dijadikan percontohan di Kecamatan Pengarengan khususnya dan terutama Kabupaten Sampang.

“Mari kita sama-sama wujudkan kampung yang tangguh dan bebas dari peredaran narkoba, maka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, masalah narkoba dapat diberantas mulai dari lingkungan terkecil hingga yang paling besar. Dikarenakan semua pihak telah turut mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,”ajaknya.

Dia berharap, komitmen yang ditunjukan masyarakat Kampung Danan Desa Pecanggan ini dapat menginspirasi dan segera diadaptasi oleh lingkungan sosial masyarakat di seluruh Sampang. Sehingga, harapan mewujudkan Kabupaten Sampang yang bebas dari narkoba bisa segera tercapai.

“Semoga dengan dicanangkannya kampung ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk masyarakat turut memerangi bahaya narkoba. Mudah-mudahan pencanangan kampung bebas dari narkoba ini yang dijadikan Project di Kabupaten Sampang bisa berhasil dan sukses, dan bisa memberikan banyak manfaat, serta bisa diimplementasikan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang,”tutupnya. (Ari)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *