Baturaja, Sigap88news.com || Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. mengamankan seorang sopir bernama Unsri Comiri Alias Rico (35) Warga Desa Aur kec. lubai kab.Muara Enim.
Unsri Comiri alias Rico diamantkan Polisi karena telah melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan 200 Sak Semen milik PT. Mitra Raya.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S. IK. MH Melalui Kasi humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, SH mengungkapkan, Kejadiannya pada hari senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira jam 11.00 wib di Jl. Dr Moh Hatta Desa Air paoh Kec. Baturaja Timur kab OKU.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir dumptruck semen membawa 200 sak semen milik PT. Mitra Raya untuk diantar ke toko bangunan di kota Prabumulih. Namun pelaku tidak mengantarkan semen tersebut ke tujuannya.
Pelaku malah menjual semen tersebut secara eceran ke toko toko dan orang-orang yang berada di Kec Lubai dan pelaku juga tidak menyetorkan uang hasil penjualan semen tersebut ke PT. Mitra Raya.
“Selain itu, Pelaku meninggalkan mobil dumptruck yang dibawa nya milik PT Mitra Raya di pinggir jalan lintas Muara Enim.”jelas AKP Budhi.
Merasa dirugikan oleh Pelaku, PT. Mitra Raya melalui Pelapor atas nama R Joni Ade Wijaya (34) karyawan swasta Alamat Jl. Dr Hamka kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur Polres OKU.”tambanya.
Akhirnya Pelaku Unsri Comiri alias Rico pada hari Jumat (01/09) sekira jam 10.00 wib diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si.
“Pelaku berhasil diamankan sedang berada di salah satu rumah makan di simpang PT Semen Baturaja Kec. Baturaja Timur. Selanjutnya Pelaku diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.” Pungkas AKP Budhi Santoso Kasi humas Polres OKU.
Dalam kasus ini Polisi mengamankan Barang Bukti 1 (satu) lembar surat jalan, 1 (satu) mobil dump truk warna kuning dan 1 (satu) lembar STNK mobil dumptruck. (*)