Baturaja, Sigap88news.com || Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin kanit Pidum Omi, F membekuk Dedi Suwandi (34) warga Jl. Gotong Royong Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Pelaku Dedi Suwandi yang merupakan TO OPS Sikat Musi II 2023 dalam kasus Pencuri ditangkap Team Resmob Singa Ogan Polres OKU di Desa Sungai Baung Kab. OKI. Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK., MH melalui kasi humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, SH membenarkan adanya Penangkapan seorang Pelaku pencurian atas nama Dedi Suwandi.
Pelaku Dikatakan AKP Budhi, pada hari Selasa 29 Agustus 2022, telah mencuri kabel Power sepanjang sekitar 30 Meter yang berada di atas rak dalam Gudang PT. Perkebunan Minanga Ogan di Desa Kurup. Kec. Lubuk Batang Kab. OKU bersama rekannya Al Majid yang saat ini sedang dalam menjalani hukuman dalam berkas perkara lain.
Pelaku Dedi Suwandi bersama rekannya Al Majid melakukan pencurian didalam Gudang milik PT. Minanga Ogan yang tidak memiliki pintu dengan cara naik ke atas rak dengan menggunakan sebuah tangga besi yang ada di lokasi.
Kemudian pelaku Al Majid memotong kabel dengan menggunakan sebuah Tang Potong miliknya, setelah itu kabel diseret pelaku Dedi kehutan yang berada tidak jauh dari TKP dan kedua pelaku mengupas kulit pembungkus kabel dengan menggunakan pisau cutter untuk di ambil isi kabel berupa kabel tembaga. kemudian kabel tembaga tersebut dibawa dan disimpan kedua pelaku di rumah pelaku Al Majid.”terang AKP Budi Santoso.
Keesokan harinya kabel tembaga tersebut, dijual pelaku Al Majid ke temannya di desa terusan seharga Rp. 1.800.000,- yang mana pelaku Dedi ini mendapat bagian Rp.800.000,-.”ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan. yaitu, Kabel tembaga dengan panjang sekitar 30 M berikut kulit pembungkusnya berwarna biru, kuning merah dan hitam.”pungkas AKP Budhi Santoso, SH Kasi humas Polres OKU. (*)