Dugaan Pemalsuan Data CPMI di Banyuwangi Mencuat

Editor
577 Views
2 Min Read

Banyuwangi, sigap88news.com – Kasus dugaan pemalsuan data Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mencuat.

Kasus yang diduga telah melanggar undang – undang tersebut dialami oleh ketiga calon PMI asal Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Seperti diceritakan ketiga calon CPMI tersebut adalah CSR, KH, dan SP, ketiganya adalah warga Kecamatan Tegaldlimo. Ketiganya berencana hendak menjadi CPMI melalui PT Isti Jaya Mandiri cabang Banyuwangi, dengan tujuan negara Taiwan.

Karena tidak cukup umur, diduga dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK) data umur dirubah yang awalnya lahir pada tahun 2003 dirubah menjadi tahun 2001.

“Data ketiga CPMI itu kabarnya dipalsukan mas,”ujar RK, kepada awak media. Jumat, (4/8/2023).

Bahkan RK menerangkan, ketiga CPMI tersebut saat ini mengundurkan diri dari PT Isti dan tidak jadi berangkat ke negara Taiwan, karena sudah sekian bulan tidak kunjung berangkat.

“Karena prosesnya terlalu lama, ketiga CPMI tersebut kabarnya hingga mengundurkan diri mas,” paparnya.

Soal kabar dugaan pemalsuan data ketiga CPMI tersebut pihak PT Isti Jaya Mandiri enggan berkomentar. Eko Prayitno saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya meminta agar awak media menemuinya setelah dirinya pulang dari Blitar.

“Siapa yang malsukan, nanti saja ketemu saya masih di Blitar,” katanya kepada wartawan melalui sambungan whatsapnya pada Jumat, (4/8/2023).

Dengan kejadian ini sebagian warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki kasus yang diduga telah melanggar hukum. (tim)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *