Lakukan Kekerasan Fisik dan Seksual Terhadap Anak Tirinya, Asmadi Di Ciduk Unit PPA Polres OKU

Hermanto
2.3k Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Lakukan Kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, Asmadip (49) buruh Harian Lepas Alamat kel.Air gading kec. Baturaja barat Kab. OKU di tangkap Unit PPA Polres OKU. Minggu (23/07/2023) sekira jam 14.30 wib.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S. IK., MH melalui Kasi humas Polres OKU menjelaskan, Tersangka Asmadi (49) ditangkap Unit PPA Polres OKU pimpinan Ipda Fahrudin diseputaran alfamart kel. Air gading kec. Baturaja Barat.

Tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban
FA (18) pengurus rumah tangga warga  kel.Air gading kec. Baturaja barat Kab. OKU.

Dalam laporan nya, korban dianiaya oleh tersangka yang merupakan ayah tirinya  Pada hari selasa 18 Juli 2023 Sekira jam 17.00 wib.

Saat itu korban sedang membantu tetangga sedekahan didatangi oleh pelaku dan pelaku memarahi korban dan menyuruh pulang, kemudian karna takut korban pulang.”kata kasi humas.

Sesampainya dirumah, pelaku melanjutkan kemarahannya dengan mencengkram tangan korban hingga luka lecet dan menendang kaki korban hingga korban terjatuh.

Saat itu korban berdiri dan berlari keluar, lalu dikejar pelaku menggunakan parang dan mengancam akan membunuh korban , saat itu pelaku menarik & menyeret paksa korban hingga kaki korban mengalami luka lecet, kemudian kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat.”jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres OKU, korban memberikan keterangan pada petugas bahwa pada hari kamis tanggal 13 juli 2023 sekira jam 21.00 wib korban telah disetubuhi paksa oleh ayah tirinya dengan cara diancam akan dibunuh dan akan dikeluarkan dari KK Apabila tidak menuruti keinginan ayah tirinya untuk bersetubuh.

“Korban juga diancam agar tidak memberitahukan pada orang lain. Atas perbuatan tersebut korban tidak senang dan melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.”ungkap AKP Budhi Santoso, SH.

Dalam kasus ini, Unit PPA Polres OKU mengamankan barang bukti Satu bilah parang dan Visum et repertum. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *