Curi Hp, Andri Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur

Hermanto
896 Views
1 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Polsek Baturaja timur Polres OKU berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana, dengan mengamankan seorang pelaku Andri (41) warga Jl. Dr. Sutomo Lr. Lestari Kel. Baturaja Lama Kab. OKU.

Tersangka ditangkap Tim Opsnal unit reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si di rumah di jalan Dr. Sutomo pada Rabu 19 Juli  2023 sekira jam 22.45 wib.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, SH menjelaskan, tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian Satu Unit Hp VIVO Y16 warna Hitam milik korban M. Sultan Fadri (32) Alamat Jl. Kapten Syahrial Rt.01 Rw.01 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 13.00 wib, Pelaku mengambil satu Unit HP VIVO Y16 warna hitam yang berada di dalam kamar tidur korban.”ungkap Kasi humas.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Hp VIVO Y16 warna Hitam dan Satu Kotak Hp VIVO Y16 warna Hitam, tersangka berikut BB saat ini diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.”pungkas AKP Budhi Santoso, SH Kasi Humas Polres OKU. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *