Banyuwangi, sigap88news.com – Video yang menyatakan bahwa banyak warga Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, keracunan sampah berbuntut panjang. Pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, merasa tidak terima dan akan menempuh jalur hukum.
“Kami menduga postingan tersebut berisi kabar hoaks serta ujaran kebencian. Dan ini sudah sangat meresahkan, kami tidak terima, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Hibul Hadi, masyarakat pengelola TPS Karangbendo, Rabu (19/7/2023).
Demi membuktikan bahwa tidak beracun, Selasa kemarin (18/7/2023), Hibul, sapaan akrab Hibul Hadi, meminum air genangan diarea TPS. Upaya tersebut dilakukan lantaran dia mencium adanya oknum atau pihak tak bertanggung jawab yang berupaya menjegal keberadaan TPS dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi tersebut.
Salah satu contoh, munculnya isu adanya oknum yang menebar bangkai ikan diarea sekitar TPS, sehingga memicu munculnya bau busuk. Kabar ini mencuat beberapa hari pasca aksi protes warga Desa Badean, yang meminta TPS di Desa Karangbendo, ditutup. Dan memang, saat demo terjadi, Jumat, 14 Juli 2023, bau menyengat keluar dari area TPS yang tergenang air imbas intensitas hujan tinggi sebelumnya.
Video menampilkan laki-laki yang mengaku sebagai pemuda Badean dan menyebut banyak warga keracunan sampah, disinyalir dibuat bersamaan saat warga melakukan aksi protes.
“TPS disini ini merupakan salah satu solusi mengatasi masalah sampah di Banyuwangi. Sampah rumah tangga masyarakat dibuang disini, termasuk sampah yang dihasilkan masyarakat Desa Badean,” cetus Hibul.
Dugaan kabar hoaks dan ujaran kebencian yang diposting akun media sosial (Medsos) terkemuka di Kecamatan Blimbingsari tersebut, masih Hibul, telah membuat resah dan gaduh masyarakat. Informasi yang disampaikan pun dianggap mencoreng citra baik generasi muda, masyarakat serta Pemerintah Desa Badean.
Rencananya, pihak pengelola TPS Desa Karangbendo, akan melaporkan oknum pembuat video dan medsos yang menyebarkan.
“Meski postingan sudah dihapus, tapi tentunya masih ada jejak digital. Indonesia negara hukum, untuk itu kami memilih menempuh jalur hukum. Agar menjadi pembelajaran bersama,” tandas Hibul.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Badean, Nursyamsi, membenarkan adanya aksi protes warga terhadap keberadaan TPS di Desa Karangbendo, pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Dia pun mengakui bahwa genangan air banjir telah menyebabkan munculnya bau tidak sedap. Saluran air dari TPS juga mengalir di saluran yang melitasi perumahan warga.
Menurutnya, kondisi itu merupakan imbas banjir setelah hujan turun lebat. Namun, Nursyamsi membantah jika terdapat warganya yang keracunan pada saat kejadian.
“Sejak adanya demo sampai saat ini tidak ada warga yang melapor langsung maupun tidak langsung ke pemerintah desa, bahwa ada warga yang keracunan akibat sampah. Itu yang saya ketahui,” katanya.
Namun sayang, awak media belum berhasil mewawancarai Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH, selaku pemilik lahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan TPS. Selama ini dia hanya ingin memberikan solusi terhadap permasalahan sampah di Banyuwangi. (*)