Baturaja, Sigap88news.com || SIPROPAM Polres OKU melaksanakan Kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP bulan Juli tahun 2023 di Polsek Semidang Aji. Rabu (12/07/2023) sekira pukul 10.30 wib.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personel 3 Polsek ini, dipimpin oleh Kasi Propam AKP Hendri Hardi diikuti Personel Propos Polres OKU yaitu, Ipda Herdiyanto, Aipda Dedi Agustian,SE, Aipda Elikohen, SH, Aipda Yanes Yona Ferry, Bripka Lukendra, Bripka Dwi Seven Joni.
Personel 3 Polsek yang mengikuti kegiatan ini yaitu Kapolsek Semidang Aji bersama 23 Personel, Kapolsek Pengandonan bersama 6 Personel dan Kapolsek Ulu Ogan bersama 6 Personel.
Kegiatan Pembinaan Personel Polsek diawali dengan Apel pagi yang diambil Oleh Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi dan Kasi Propam Polres OKU Iptu Hendri Hardi dilanjutkan dengan Pengecekan Kelengkapan Personil dan Sikap Tampang dan Pengecekan Senpi dinas Personil.
Kegiatan berlanjut didalam ruangan Polsek Semidang Aji untuk mendengarkan Arahan Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi Tentang pembinaan etika profesi Polri dan Sosialisasi perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kepp dan kkep bulan juli 2023 dan Tanya Jawab.
Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi mengatakan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan Pelanggaran baik Kelengkapan dan Sikap Tampang Personil Polsek Semidang Aji, Pengandonan dan Ulu Ogan.
Disampaikannya. Dengan pembinaan etika profesi Polri ini, diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat Polri mantap.
Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dan dengan kegiatan ini, Polri akan terhindar dari pelanggaran kode etik maupun pelanggaran tindak pidana.”pungkas Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi. (*)