Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Tangkap 2 Pelaku Perampasan HP

Hermanto
1.1k Views
3 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Team Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap 2 orang Tersangka Pelaku Perampasan HP milik korbannya Adam (16) Pelajar Alamat Jl. Mukmin Gg.Pelita RT/RW 11/02 Kel. Talang Bandung Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Kedua tersangka tersebut bernama Edo Rizki Saputra (23) Pelajar / Mahasiswa  Alamat Jl. Mukmin Gg. Marcopolo RT/RW 04/01 Kel.Talang Jawa Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Dan tersangka kedua (2) Agum Gilang Ramadhan (23) Wiraswasta Alamat Jl. Kapten P.tindian RT/RW 16/01 Kel.Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar, SH. melalui kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H. menerangkan, kedua tersangka ditangkap Team Resmob Singa Ogan Polres OKU karena telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Korbannya Adam (16) warga kel Talang Bandung, pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 22.00 wib.

Dijelaskan Kasi humas, pada saat itu korban sedang bermain game di pos kamling bersama dengan temannya di Jl. Mukmin RT/RW 11/02 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, pada saat korban dan temannya sedang bermain game di HP miliknya, datanglah kedua tersangka Agum Gilang Ramadhan dan Edo Rizki Saputra dengan mengendarai sepeda motor HONDA VARIO warna merah dengan berboncengan.

Kemudian tersangka Edo Rizki Saputra berpura-pura menanyakan kosan kepada korban dan temannya, pada saat korban lengah tersangka langsung merampas HP milik korban yang mana pada saat itu HP milik korban sedang di pegangnya, Kemudian kedua tersangka langsung pergi melarikan diri.

kemudian korban pun langsung mengejar kedua tersangka sambil berteriak “MALING” namun kedua tersangka sudah pergi jauh melarikan diri dengan membawa HP milik korban, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).”jelas AKP Budi Santoso.

Diteruskanya, pada Hari Sabtu 27 Mei 2023 sekira Jam 20.00 WIB, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bustami mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka bernama Edo Rizki Saputra sedang berada di depan Bogio Cafe di Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Yang dipimpin oleh Ipda Bustami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan Team Resmob Singa Ogan mendapati informasi keberadaan satu tersangka lagi bernama Agum Gilang Ramadhan yang sedang berada di kosannya di daerah gotong royong.

Kemudian Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di kosannya di daerah gotong royong.

Setelah kedua tersangka berhasil ditangkap, kedua tersangka dibawa dan diamankan menuju Ke Mapolres OKU Untuk di Proses Secara Hukum.”pungkas Kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, SH.

Barang bukti yang diamankan, yaitu, 1 (satu) buah kotak handphone merk REDMI 8 warna biru dan 1  (satu) unit handphone merk REDMI 8 warna biru. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *