Lubuk Batang OKU, Sigap88news.com || Sat Reskrim Polsek Lubuk batang berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian dengan pemberatan atas nama Defal Liustra (33) Petani, alamat Desa Karang Agung Kec. Simpang Kab. OKU Selatan. Jum’at (25/05/2023).
Tersangka Defal Liustra ditangkap Reskrim Polsek Lubuk batang yang dipimpin kanit reskrim bersama Team Resmob Singa Ogan Polres OKU karena telah melakukan pencurian sepeda motor di dalam rumah milik pelapor Wahyu Erwin Bin Hafis di Dsn. V RT : 001 RW : 005 Desa Kartamulya Kec. Lubuk Batang Kab. OKU, Pada hari Jum’at tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, didampingi Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Iptu Roly Irawan, S.E., melalui kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H.,menerangkan, kronologis kejadian pada hari Jum’at, 05 Mei 2023 sekira jam 00.15 wib, pelapor Wahyu Erwin sedang tidur diruang tengah rumah, Sekira jam 04.00wib. ibu kandung pelapor Ibu Rosiha bangun untuk melaksanakan makan sahur.
Setelah makan sahur ibu kandung pelapor melihat pintu rumah telah terbuka, kemudian ibu kandung pelapor membangunkan pelapor dan menanyakan kepada pelapor kenapa pintu rumah sudah terbuka yang awalnya tertutup dan terkunci.
Setelah terbangun pelapor melihat bahwa motor pelapor jenis Yamaha RX King yang diparkirkan didalam rumah telah hilang. Lalu pelapor memanggil tetangganya Anton Tantowi untuk meminta bantuan mencari motornya.
Setelah lama mencari dan tidak mendapatkan hasil, akhirnya pelapor pulang ke rumah dan melapor kepada kepala Desa Kartamulya, kemudian Kades Kartamulya mengarahkan pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang.
Kemudian, pada hari Jum’at 25 Mei 2023 Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang bersama tim Resmob Singa Ogan Polres OKU serta Pelapor menuju tempat yang telah di sepakati antara pelapor dan Yayan.
Pada saat ditengah perjalanan sdr. Yayan memberitahu bahwa motor tersebut telah terjual, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang beserta tim Singa Ogan Resmob Polrea OKU mencari tahu alamat Yayan.
Setelah mendapatkan informasi alamat Yayan di Desa Kungkilan Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU, Tim menuju Desa Kungkilan dan beristirahat di rumah Kepala Desa Kungkilan.
Pada saat istirahat motor tersebut lewat persis didepan Tim, kemudian dilakukan pengejaran dan tertangkap di sekitar Jl. Lintas Baturaja – Muaradua (Hutan Omiba).
Motor tersebut dikendarai oleh Heru Anuar, kemudian motor beserta Heru dibawa oleh Tim ke rumah Kepala Desa Kungkilan untuk diamankan dan dilakukan introgasi.
Menurut keterangan dari Heru dan dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut, bahwa benar motor tersebut motor milik pelapor dan ia beli dari Yayan.
Kemudian kepala desa Kungkilan memanggil Yayan untuk datang kerumahnya. Tak lama kemudian Yayan sampai dirumah kepala desa kungkilan dan Yayan langsung diamankan serta diintrogasi oleh tim.
Menurut keterangan dari Yayan bahwa motor terdebut dirinya beli dari Deki Aprizal alias Rizal yang beralamat di Desa Rambang Niah Kec. Bungin Campang Kab. OKUS.
Kemudian Tim langsung mengarah ke rumah Rizal, Sesampainya dirumah Rizal, Tim langsung mengamankan rizal dan dilakukan introgasi.
Dari keterangan Rizal motor tersebut dirinya dapat dari tersangka Defal Liustra yang beralamat di Desa Karang Agung Kec. Simpang Kab. OKUS, kemudian tim langsung menuju alamat tersangka.
Sekira jam 18.30wib tim sampai dirumah tersangka dan melihat tersangka sedang duduk diteras rumahnya, Pada saat Tim mau melakukan penangkapan tersangka langsung kabur lalu dikejar oleh tim dan tertangkap tidak jauh dari rumah tersangka. Kmudian tersangka diamankan dan di interogasi,
Dari hasil interogasi tim mendapatkan keterangan dari tersangka, dirinya melakukan aksinya secara hunting dan bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang diduga an. DI (DPO) dan NR (DPO), Kemudian tersangka bersama Heru, Yayan dan Rizal dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
” Untuk saat ini kedua orang teman tersangka yang diduga ikut melakukan aksinya, masih dalam pengejaran petugas.”pungkas kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H. (*)