PLN ULP Malingping Diminta Tegas Tindak Vendor yang Oknum Pegawainya Curi Aliran Listrik

Editor
649 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Diduga saat Liburan Lebaran Idul Fitri kemarin, selama satu minggu 22-30 April 2023 terjadi ada pencurian aliran listrik milik PT PLN di beberapa warung di sekitar pantai wisata Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Kuat dugaan perbuatan itu dilakukan oleh oknum pegawai PT selaku vendor yang merupakan mitra kerja PT PLN, yang bertugas sebagai Cater.

Hal ini terjadi karena kemungkinan kurangnya pengawasan dari pihak P2TL, sehingga berakibat pencurian tidak terendus.
Padahal fungsi dan tugas P2TL melakukan pemeriksaan terhadap jaringan tenaga listrik (JTL), sambungan tenaga listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian secara ilegal.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat 3, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik dengan tanpa hak bisa dipidanakan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar.

Perihal pasokan aliran listrik secara ilegal itu pihak PLN sudah memanggil oknum pegawai PT Arindo Pratama selaku vendor di PT PLN tersebut, lantaran merugikan negara.

Indra, selaku Manajer di PLN ULP Malingping saat dikonfirmasi salah seorang wartawan mengatakan yang mesti memberikan sanksi adalah tempat di mana vendor bekerja. “Iya pak, untuk sanksi ke vendor karena kontraknya di UP3 makanya yang akan menindaklanjuti dari tim UP3 juga pak,” ujarnya, Sabtu (06/05/2023).

Zen Zaenudin atau biasa dipanggil Wa Enjen, tokoh LMPI di Lebak selatan menyayangkan pihak PLN ULP Malingping kurang tegas dalam mengambil sikap dimana pihak pegawai Vendor melakukan tindakan Pelanggaran P4 yang telah diberikan ke pegawai dari Vendor selaku Cater.

“Seharusnya pihak PLN juga memberikan sanksi tegas dengan memutus kontrak kerja dengan PT Arindo Pratama selaku vendor di PT PLN,” ucapnya. (Red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *