Reskrim Polsek Lubuk Batang Bersama Team Resmob Polres OKU Tangkap DPO Kasus Pencurian Besi Rel KA

Hermanto
1.7k Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Reskrim Polsek Lubuk Batang dibantu Team Resmob Polres OKU berhasil menangkap Anghni Rizqi (28) Alamat Dusun V Desa lubuk batang Kec. Lubuk Batang Kab. OKU. Kamis (04/05/2023) sekira pukul 10.00 wib.

Anghni Rizqi ditangkap karena DPO Polisi dalam kasus pencurian besi rel kereta api pada hari jum’at  tanggal 19 Oktober 2018 sekira pukul. 19. 30 Wib bersama 4 orang temannya.

Pelaku berhasil ditangkap di belakang kantor PT. Menara Desa terusan Kec. Baturaja timur Kab. OKU, pada saat sedang bekerja tanpa pelawanan.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni, S.E., M.Si., menjelaskan, kejadian pencurian besi rel kereta api milik PT. KAI sudah dua kali terjadi, pertama terjadi pada hari Jum’at 19 Oktober 2018 sekira jam 19.30 Wib, di rel kereta api yang berada di KM 236+328 dekat jalur simpang pertamina desa banuayu petak jalan tiga gajah lubuk batang Desa Banuayu Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.

Kemudian yang kedua pada hari Jum’at 26 Oktober 2018 sekira jam 01.00 Wib, namun peristiwa tersebut diketahui oleh petugas keamanan PT KAI, namun pelaku semuanya kabur.

” Pelaku nya berjumlah 5 orang yang mana Pada tahun 2019, telah berhasil ditangkap 3 orang pelaku dan sudah menjalani hukuman.”ungkap Kapolsek AKP Marjuni.

Kemudian, terus Kapolsek. pada Kamis tanggal 04 Mei 2023, pihak Reskrim lubuk Batang yang dibantu oleh Resmob polres OKU berhasil menangkap 1 orang pelaku DPO Anghni Rizqi (28) pada saat sedang bekerja di PT. Menara Desa Terusan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1  buah Blender las potong dengan selang warna hijau dan warna merah, (kedua barang bukti ini sudah disita berkas perkara No. 15 / X / 2019 / Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019) dan kemudian 5 batang besi rel kereta api dengan panjang lebih kurang 2 meter, 2 batang besi rel kereta api dengan panjang lebih kurang 50. (lima puluh) Cm. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *