Bojonegoro, Sigap88news.com – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi (migas) yang menghasilkan kucuran dana bagi hasil rata-rata Rp1,3 triliun per tahun.
Dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab setempat mampu membangun infrastruktur baik jalan, jembatan, dan program prioritas lainnya termasuk penanggulangan kemiskinan.
Keberadaan lapangan minyak dan gas bumi Banyu Urip, Jambaran-Tiung Biru dan lapangan minyak Sukowati mampu mempertebal pundi-pundi rupiah bagi daerah tersebut. Namun, hal itu tidak membuat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah sembarangan dalam mengelola anggaran.
Bagi kepala daerah yang akrab dipanggil Bu’e ini, keberadaan migas di Bojonegoro telah dikelola dengan cerdas supaya tetap memberi kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat.
Untuk itu Bupati Anna memprioritaskan pemerataan pembangunan dari sudut kota hingga pelosok Desa.
Sejak memangku jabatan Bupati Bojonegoro di periode 2018-2023, Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini telah melakukan banyak inovasi dan meraih puluhan penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Sebut saja salah satu penghargaan yang baru saja diterima oleh Pemkab Bojonegoro dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berhasil meraih peringkat tertinggi nomor 10 se-Indonesia dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Penghargaan ini baru pertama kali dan merupakan evaluasi dari hasil capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu bukti keberhasilan capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan, pekerjaan umum, sosial, ketertiban dan keamanan.
Selain itu, Bupati Anna juga menginisiasi dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah. Nantinya, diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.
Perencanaan dana abadi pendidikan ini, telah memiliki beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3.
Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” papar Bupati menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Untuk mendapatkan anggaran, dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran.
Pada pemaparan LKPJ Bupati tahun 2022, Bupati Anna menyampaikan capaian 11 indikator makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Untuk pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu tolok ukur fundamental ekonomi daerah tanpa memperhitungkan sektor migas mengalami peningkatan sebesar 2,49 poin dari tahun sebelumnya yakni dari 3,55 persen di tahun 2021 naik menjadi 6,04 persen di tahun 2022.
Sedangkan IPM Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. IPM Bojonegoro tahun 2022 adalah sebesar 70,12 atau tumbuh 0,77 persen (meningkat 0,53 poin) dibandingkan capaian tahun sebelumnya 2021 sebesar 69,59.
“Kabupaten Bojonegoro merupakan satu-satunya di Jawa Timur yang IPM-nya naik kelas dari IPM berkategori sedang ke tinggi,” jelasnya.
Sedangkan angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan sebesar 1,06 persen, yakni 12,21 persen pada tahun 2022 dan 13,27 persen pada tahun 2021. Dengan kata lain, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 13.120 jiwa. Pada 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro sebesar 166,52 ribu jiwa menjadi 153,40 ribu jiwa di tahun 2022.
Penurunan kemiskinan tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terutama 17 program prioritas yang selama ini dilaksanakan sudah berdampak efektif terhadap 3 (tiga) aspek. Yaitu aspek pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan wilayah.
“Kemiskinan itu setiap daerah berbeda-ada. Ada standar garis kemiskinan yang berbeda dengan kabupaten lain,” ujar Bupati Anna.
Cerdas mengelola DBH Migas yang dilakukan Bupati Anna Mu’awanah untuk Bojonegoro selama ini adalah contoh nyata memaksimalkan dana yang didapat untuk memberi manfaat menunjang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Treis/Ayu)