Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hermanto
1.7k Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com ||  Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Roly Martadinata (35)  Alamat Gg Aridho Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan memiliki KTP Jl. RS Bungur Indah Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK,. M.H melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH menyampaikan, Pelaku Roly Martadinata (35) di tangkap atas adanya laporan pelapor M. Chod bin Salimin (53)  Alamat Jl. Padat Karya Gg Rambutan RT/RW:002/001 Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pelapor M. Chod melaporkan ke Polres OKU telah kehilangan sepeda motor nya yang di parkir kan di Samping warung bakso Idola Jl. Kol Wahab Sarobu Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

” Pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira jam 10.15  wib korban memarkirkan kendaraan sepeda motor nya di Samping warung bakso Idola Jl.Kol Wahab Sarobu Desa Air Paoh Kec.Baturaja Timur Kab.OKU Kemudian sekira jam 11.00 wib korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti.”ungkap AKP Syafaruddin, SH

Sekira jam 17:00 wib, Sambung AKP Syafaruddin, SH. team Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami melakukan penyelidikan di wilayah kota baturaja, kemudian sekira jam 19:00 wib setelah melakukan penyelidikan di dapati jika  pelaku sedang berada di Kel.Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

” Kemudian Tim Singa Ogan dipimpin langsung oleh kanit pidum Ipda Bustami melakukan penangkapan tersangka, Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.”jelas AKP Syafaruddin.

Adapun barang bukti yang diamankan  1 unit Kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam tahun 2021 No.Pol: BG 6843 FAM, 1 buah Obeng, 3 buah kunci L, 1 buah Kunci T dengan Anak Kunci dan 2 buah Kunci / Kontak Motor.”pungkas Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *