Tulang Bawang,Sigap88news.com – Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menyelengggarakan Apel Gelar Pasukan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, hari Senin (17/04/2023), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat.
“Selain sebagai bentuk pengecekan akhir, Apel Gelar Pasukan juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan stakeholder terkait guna mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ucap AKBP Jibrael saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Lanjutnya, Operasi Ketupat Krakatau 2023 ini merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, sejak 18 April s/d 01 Mei 2023. Sebelum berlangsungnya Operasi ini telah diawali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada tanggal 10 s/d 16 April 2023, dan akan dilanjutkan Pasca Operasi tanggal 02 s/d 09 Mei 2023.
Kapolres menerangkan, pada Operasi Ketupat Krakatau 2023 ini, Polres Tulang Bawang menggelar tiga pos yang terdiri dari Pos Pelayanan (Yan) Pasar Unit 2, Pos Pengamanan (Pam) Menggala, dan Pos Pam Rest Area 208 A Jalan Tol Trans Sumantera (JTTS).
“Personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Krakatau 2023 ini sebanyak 182 personel gabungan yang terdiri dari 158 personel Polri, 6 personel TNI, 6 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 6 personel Dinas Kesehatan (Dinkes), dan 6 perseonel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP),” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, kami imbau masyarakat agar melapor ke Ketua RT/RW, maupun Bhabinkamtibmas setempat untuk dilakukan penguatan patroli, serta pengaktifkan siskamling dengan menerapkan one gate system.
“Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga menerima penitipan sepeda motor secara gratis. Adapun lokasi penitipan sepeda motor yakni di Polsek Banjar Agung, Polsek Menggala, Polsek Dente Teladas, Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu,” imbuh AKBP Jibrael.
Saat menitipkan sepeda motor ke tempat yang telah ditentukan, syaratnya warga cukup memberikan foto copy STNK sepeda motor, dan foto copy KTP pemilik kendaraan kepada personel Polri yang bertugas saat itu.(Erwansyah)