Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Jl. Lintas Sumatera Desa Gunung Meraksa

Hermanto
2.4k Views
4 Min Read

Baturaja OKU, Sigap88news.com || Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bustomi mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Jl. Lintas Sumatera Desa Gunung Meraksa Kec. Pengandonan Kab. OKU bernama Syahrullah (46) warga Desa Betung Kec. Benakat Kab. Muara Enim. Selasa (11/04/2023) sekira Jam 10.00

Tersangka ditangkap atas laporan Korban nya Triono (56) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Kibang Yekti Jaya Kec. Kumbu Kibang Kab. Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH mengatakan, kronologis kejadian Pada hari Rabu (22/03/2023) sekira jam 17.00 wib, korban Triono (56) sedang dalam perjalanan pulang menuju ke arah kota Baturaja dengan mengendarai mobil jenis dump truk merk MITSUBISHI warna kuning ketika di perjalanan pulang datanglah dua orang tersangka dari arah tanjung enim dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha GEAR warna biru putih.

Kemudian kedua tersangka tersebut membuntuti korban dari belakang namun pada saat di jalan lintas sumatera yang berada di desa gunung meraksa kec. Pengandonan kab. OKU kedua tersangka memberhentikan mobil dump truk milik korban dengan membentangkan sepeda motor yang dibawa oleh kedua tersangka di depan mobil dump truk yang dikendarai oleh korban.

Kemudian salah satu tersangka turun dari sepeda motor lalu mengancam korban agar menyerahkan mobil dump truk yang dibawa oleh korban, korban pun merasa takut karena diancam oleh salah satu tersangka lalu. korban pun menyerahkan mobil dump truk milik nya.

Salah satu tersangka membawa mobil dump truk milik korban dan menyuruh korban untuk ikut bersama dengan salah satu tersangka tersebut, sedangkan tersangka lainnya mengiringi tersangka yang membawa dump milik korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian tersangka membawa mobil dump truk milik korban menuju ke arah kota baturaja, kemudian setelah sesampainya di kota Baturaja tersangka membawa mobil dump truk milik korban menuju ke arah kota prabumulih dan pada saat di perjalanan tersangka menurunkan korban di pinggir jalan yang berada di desa beringin kec. Lubai Ulu kab. Muara enim kemudian setelah itu kedua tersangka pergi dari tempat tersebut dengan membawa pergi mobil dump truk milik korban.

Atas laporan korban, Kemudian Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Yang dipimpin oleh Ipda Bustami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan berhasil menangkap tersangka.

Tersangka ditangkap pada saat sedang berada di Desa Betung Kec. Benakat Kab. Muara Enim, sedangkan teman tersangka bernama Mulyono telah ditangkap dan diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Lawang Kidul karena terlibat dalam perkara lain, Selanjutmya Tersangka berserta barang bukti dibawa menuju Mapolres OKU Untuk di Proses Secara Hukum.

AKP Syafaruddin, SH menyebutkan, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.301.500.000,- (tiga ratus satu juta lima ratus ribu rupiah) dan barang bukti berhasil diamankan dari tersangka yaitu, 1 buah kotak handphone merk OPPO A15 warna hitam, 1unit handphone merk OPPO A15 warna hitam, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA GEAR warna biru putih dengan No.polisi : BG 2852 DAM, 1 buah dompet kulit warna hitam merk CAMO, 1 buah SIM B1 an.TRIONO, 1 buah kartu ATM BRI warna biru, 1 buah kartu BRIZZI bank BRI warna biru, 1 buah kartu vaksin covid 19 an.TRIONO. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *