Lagi, Perwakilan RT/RW Kel Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Datangi DPRD OKU

Hermanto
1.1k Views
4 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Sejumlah perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bertujuan mempertanyakan kenaikan insentif yang telah disetujui bersama. Senin (10/04/2023).

Perwakilan RT dan RW tersebut bertemu dan berdialog bersama Ketua Komisi I, Ledi Patra didampingi Erlan Abidin, M Saleh Tito, dan anggota dewan lainnya, Selain itu hadir juga dalam pertemuan tersebut, kepala BPKAD Bpk Hanafi.

Didalam pertemuan tersebut, perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat meminta kejelasan kepastian kenaikan insentif mereka yang telah disetujui bersama antara Eksekutif dan legislatif bahkan telah di Sahkan didalam rapat banggar beberapa waktu yang lalu yang mana kenaikan insentif RT/RW dari 750 ribu menjadi Rp. 1.5 Juta perbulan.

Kepala BPKAD Bpk Hanafi dihadapan sejumlah perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat menyampaikan.

kenaikan insentif RT dan RW untuk saat sekarang belum bisa dipenuhi oleh Pemkab OKU, di karenakan kondisi keuangan Pemkab OKU yang sedang mengalami kendala mengenai keuangan, keuangan daerah yang saat ini sedang minim serta belum ada sumber dana lain untuk menutupi kenaikan insentif tersebut.

” Karena kondisi keuangan dan tidak memiliki dana yang cukup, kita (Pemkab OKU) saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menaikkan honor RT dan RW.”ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, Hanafi meminta pengertian kepada seluruh RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, agar kira nya dapat memaklumi kondisi keuangan Pemda saat ini.

Didalam pertemuan ini menjawab pertanyaan dari Perwakilan RT/RW, dengan tegas Hanafi mengatakan tidak akan membayar kenaikan insentif tersebut karena memang dana nya tidak ada.

Menurutnya, bahwa Pemkab OKU sudah berupaya maksimal mungkin dan sudah melakukan berbagai upaya untuk kenaikan Insentif tersebut.

Didalam dialog pertemuan ini, salah satu perwakilan RT/RW Jon menyampaikan, kekecewaannya atas tidak ada kepastian kenaikan insentif yang telah disahkan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif. Selaku ketua RT dirinya bersama rekan lainnya sangat kecewa.

” Didalam hal ini, siapa yang kami percaya dan kami benarkan. Ekskutif atau legislatif, Legislatif begini, Ekskutif begini. siapakah yang benar.”ucapnya.

Karena Permasalahan sekarang, perda ini Sudah di berlakukan dan perda sebagai tataan hukum di kabupaten OKU. untuk itu dirinya berharap, meminta baik legislatif dan eksekutif untuk mematuhi perda ini. “Kalau ada yang tidak mampu harus ada sanksi.”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Ledi Patra menyampaikan, bahwa DPRD OKU sudah melakukan usaha aspirasi kenaikan insentif para Ketua RT dan RW Kel Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, untuk selanjutnya ada di Pemkab OKU.

” Kita disini buka eksekusi, kita hanya mengusahaka kenaikan tersebut, untuk selanjutnya ada di pihak Pemkab OKU, “ucapnya.

Tapi seperti kita dengar bersama tadi, Pak Hanafi mengatakan kenaikan insentif RT dan RW untuk saat sekarang belum bisa dipenuhi, di karenakan kondisi keuangan Pemkab OKU yang sedang mengalami kendala keuangan.” ujarnya.

Oleh karena dalam pertemuan ini belum ada kata sepakat, maka dialog pertemuan ini di Skor dilanjutkan besok. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *