Maling Kabel Konduktor ACSR Tiga Sekawan Di Tangkap Singa Ogan

Hermanto
776 Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Tiga sekawan pelaku pencurian kabel Konduktor ACSR di Sp 1 Kec Lubuk Batang Kabupaten OKU berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel. Kamis (30/30/2023).

Tiga sekawan pelaku pencirian kabel tersebut bernama Dodi Setiawan (26) alamat Jl Lintas Sumatra Kel Batu Kuning Kabupaten OKU, Zarmi Yadi (27) warga Jl Karang Anyar 4, Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dan Azhar (23) Jl. Lintas Sumatra Lrg Masjid Kel. Batu Kuning Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Team Resmob Singa Ogan dipimpin oleh kanit Pidum Ipda Bustami Pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023, di Sp 1 Desa Karta Mulya Kec. Lubuk Batang atas laporan korbannya T.M Yazid Fauzan (27) Karyawan swasta
Alamat Kota medan Prov Sumut.

Ketiga pelaku melakukan pencurian kabel konduktor ACSR berbahan aluminium dengan panjang kurang lebih 100 meter yang terpasang di tiang induk yang belum dialiri listrik yang berada di Sp. 1 kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU pada tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 19.00 wib. Atas perbuatan pelaku pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah), “kata AKP Syafaruddin.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.

Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang bukti yaitu, 2 (dua ) buah gulungan kabel konduktor ACSR berbahan aluminium dengan panjang masing-masing 50 ( lima ) puluh meter, 1 ( satu ) unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih, 3 ( tiga ) unit sepeda motor, 1 ( satu ) buah gergaji besi warna hijau, 2 ( dua ) buah gunting dan 1 (satu) buah senter warna hitam hijau. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *