Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU Terima Serahan Senjata Api Rakitan

Hermanto
656 Views
2 Min Read

Baturaja OKU,Sigap88news.com ,- Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras Panjang jenis Locok bergagang kayu warna coklat dari warga Desa Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU melalui Kades Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU sdr. Kiswandi. Jum’at (10/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.

“ Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno menerangkan, Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) Dari Masyarakat tersebut Berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres OKU Yang Sudah Dimulai Sejak Tanggal 23 Februari 2023 s/d 10 Maret 2023.

Identitas masyarakat yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), Laras Panjang jenis Locok sebanyak 1 (satu) pucuk An. Kiswandi (40), Kepala Desa Penantian, Alamat Desa Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.

Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno mengatakan, saya selaku Kapolsek dan seluruh personil mengapresiasi atas kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sosoh Buay Rayap atas ketersediannya untuk menyerahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela Kepada Polsek Sosoh Buay Rayap sekaligus sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sosoh Buay Rayap.

Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat khususnya Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku yang sebelumnya pihak Polsek Sosoh Buay Rayap telah melakukan himbauan kepada masyarakat.

Polsek Sosoh Buay Rayap kembali menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian serta pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.

Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi senpi musi 2023 telah berakhir. Ujar Kapolsek. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *