Baturaja,Sigap88news.com || Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) selaku fungsi pengawasan kebijakan publik atas penyelengaraan kinerja Pemerintah, Penegakan Demokrasi, dan Penegakan Hak Asasi Manusia, melakukan aksi damai di depan halaman Bank Sumsel Babel Baturaja Kabupaten OKU. Rabu (08/02/2023).
Peserta aksi yang di Koordinatori oleh Erham Mandala, Kordinator Lapangan Nuhmanyudi menyampaikan sikap dan tuntutan.
- Mendesak Pimpinan dan Jajaran Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk lebih Menerapkan Prinsip Keterbukaan
Informasi Publik Kepada Pers,LSM, dan Aktivis serta Masyarakat OKU. - Mendesak dan Meminta Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, Tranparan dalam memberikan informasi terkait berbagai kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu (OKU) Khususnya yang Menyangkut Pendapatan Daerah Kabupaten OKU. - Mengingat Dunia perbankan adalah dunia yang “Tertutup” dan aman dari pengawasan luar. Bahkan aparat penegak hukum saja,tidak bisa begitu saja
masuk dan mendapatkan data yang dibutuhkan jika terkait hal-hal rahasia dalam perbankan.
Masa aksi Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) meminta dan mendesak bank Sumsel Babel cabang baturaja memberikan Salinan Dokumen lengkap,setiap Transaksi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan yaitu :
- SSPD BPHTB.
- Fotokopi SPPT PBB untuk tahun yang bersangkutan.
- Fotokopi KTP wajib pajak.
- Fotokopi STTS/struk ATM bukti pembayaran PBB
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah seperti sertifikat, akta jual beli, letter C atau girik. Ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu karena BPHTB ini Pendapatan Daerah Kabupaten OKU dan Wajib diketahui
Masyarakat OKU.
Peserta aksi diterima langsung oleh kepala Bank Sumsel Babel Sumsel Cabang Baturaja OKU H. M. Romli Simin berserta Staff.
Koordinator aksi Erham Mandala mengatakan, hari ini, Kami Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) berupaya untuk berkontribusi seoptimal mungkin memberikan kepedulian terhadap perolehan Hak-Hak Masyarakat,Kepastian Hukum ,keadilan masyarakat, serta Hak-HAK ekonomi dan keuangan masyarakat dan Pendapatan keuangan Daerah dan Negara.
Ini kami lakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi, & Nepotisme (KKN) yang ditetapkan Azas- azas umum Penyelenggaraan Negara yang meliputi asas Kepastian Hukum, Azas Tertib Penyelenggaraan Negara, Azas Kepentingan Umum, Azas Keterbukaan, Azas Profesionalitas Dan Azas Akuntabilitas. Serta tegaknya Supremasi Hukum di Sumatera Selatan Khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan berlandaskan dengan Undang-undang No 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan Aksi damai Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) mendapatkan Pengawal dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian Polres OKU Polda Sumsel, dan aksi berjalan lancar dan aman. (*)