Sampang, sigap88news.com – H. Yuliadi Setiyawan Sekretaris Daerah (Sekada) Sampang Hadiri pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 5 ribu patok batas bidang tanah di desa Rongdelem mendampingi pihak dinas ATR/BPN Kabupaten Sampang. Jumat (3/2/2023).

Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah tersebut, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat karena tanah merupakan aset yang paling berharga. Hal tersebut disampaikan Sekda kabupaten Sampang.
“Jadi ini merupakan kegiatan yang luar biasa, tanah ini merupakan aset ya, maka dengan adanya patokan tanah ini akan meminimalisir terjadinya konflik di kalangan masyarakat,”ungkapnya.

GEMAPATAS ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program tersebut diharapkan pemerintah kabupaten Sampang bisa dilaksanakan dalam setiap kecamatan di kabupaten Sampang.
“Maka masyarakat bisa bekerja sama dengan kepala desa setempat untuk bermusyawarah terkait sertifikat tanah ini, diajukan setelah itu dilaksanakan pematokan ini, maka saya katakan kepada pihak terkait agar dilaksanakan sosialisasi secara masif,”tambahnya.
Lebih lanjut, H. Yuliadi Setiyawan membeberkan pentingnya GEMAPATAS ini, diantaranya akan memiliki kepastian hukum dan ekonomi daerah terutama investor yang akan hadir di kabupaten Sampang.
“Efeknya akan luar biasa, terhadap kepastian hukum pemilik aset yang di miliki masyarakat terutama dampak ekonomi rencana investasi yang akan hadir di kabupaten Sampang, karena tanahnya sudah klir,”pungkasnya. (Mii)