PPK Pengarengan Pastikan Tes Wawancara Calon PPS Sesuai Regulasi

Editor
718 Views
2 Min Read
Saat Melakukan Test Wawancara

Sampang, sigap88news.com – Sesuai perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pengarengan laksanakan tes wawancara para calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai regulasi. Rabu, (18/01/2023).

Sebanyak 55 peserta calon PPS terdiri dari laki-laki dan perempuan mengikuti pelaksanaan tes seleksi wawancara di mulai pada pukul 08:00-22:00 WIB, para peserta yang hadir pada pelaksanaan tes dilaksanakan secara bergiliran. Para peserta terpantau duduk di tempat yang telah disediakan menunggu giliran untuk di panggil.

Kendati demikian, pihak PPK tidak punya wewenang untuk meloloskan para peserta yang ikut seleksi tes wawancara tersebut. Ketua PPK Pengarengan Abd. Aziz menyampaikan, semua keputusan siapa yang bakal lulus sebagai anggota PPS mutlak dari KPU itu sendiri.

“Sesuai Regulasi, Kami tidak punya hak untuk meloloskan peserta yang ikut seleksi tes wawancara ini, semuanya mutlak keputusannya ada di KPU, kami hanya melaksanakan tugas,”ungkapnya. Kamis (19/01/2023).

Mengenai penilaian, Abd. Aziz menyatakan pelaksanaan itu kolektif dalam satu ruangan, meski begitu dia mengatakan semua tim penilai sepakat tidak saling mengkoreksi nilai semua peserta karena mereka sudah mempunyai wewenang masing-masing dalam hal tersebut.

“Jadi kami sesama PPK yang menilai semua peserta calon PPS tidak tahu nilainya berapa di penilaian mereka, kami tidak saling koreksi setelah selesai langsung di Staples lalu kami setor ke KPU untuk menentukan siapa yang akan lolos dan di ambil tiga orang, kami kolektif dilakukan dalam satu ruangan,”pungkasnya.

Kecamatan pengarengan sendiri ada enam desa, masing-masing desa di ambil 9 orang peserta, kecuali desa gulbung ada sepuluh orang yang ikut seleksi tes wawancara itu.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *