Warga Minta Kejari Sampang Jauhi Intervensi Unsur Luar

Redaksi
522 Views
3 Min Read
Sejumlah warga audiensi dengan penyidik Kejari Sampang

Sampang, sigap88news.com – Beberapa tokoh masyarakat dari Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka melakukan audiensi bersama sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020, pada Kamis (12/1/2023).

Koordinator audiensi, Hatiyah menyampaikan, kedatangan tokoh dan KPM BLT DD sebagai upaya memberikan dukungan terhadap penyidik dari Kejari Sampang supaya tidak mudah diintervensi oleh unsur mana pun. Lantaran, khawatir terjadi politisasi hukum.

“Kedatangan kami, pertama silaturahim dan kedua memberikan support kepada pihak Kejaksaan Sampang, agar tidak diintervensi oleh siapapun, terutama dalam penanganan perkara di desa kami,” ucapnya.

Menurutnya, perkara Bantuan Sosial (Bansos) BLT DD ada yang melaporkan dan sedang proses penangan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang. Bahkan, penanganan perkara harus benar-benar objektif.

“Semisal, melihat siapa pelapornya dan apa motifnya. Sedangkan pelapornya, mantan tim sukses rival politik terlapor,” tandasnya pada media ini.

Hatiyah menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, yaitu, dugaan pada beberapa KPM yang mencuat dari awal. Namun, nama KPM ada yang merasa dicatut sebagai pelapor.

“Mereka mengaku tidak pernah melaporkan kasus Bansos. Bahkan ada yang cap jari ditiru dan tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.

Hatiyah mengakui, bahwa KPM ada yang disuruh membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan tujuan mengurus bantuan. Tetapi, ternyata diajak datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

“Kami bersama KMP yang lain, berharap terhadap penyidik Kejari Sampang dapat dijadikan pertimbangan dalam upaya penanganan kasus yang dilaporkan,” imbuhnya.

Pada proses penyaluran bantuan sosial itu, Hatiyah menilai telah diserahkan terhadap bank pemerintah melalui Bank BRI sejak tahap kedua. “Penyidik Kejari Sampang jangan gentar terhadap intervensi siapa pun dalam perkara ini. Kami warga Gunung Rancak siap mengawal,” tegasnya.

Respon dari Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Sampang, Satrio menjelaskan, proses penangan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial terus berjalan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM.

“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan, melainkan di kantor Kecamatan Robatal. Bahkan, pemeriksaan kami lakukan selama dua minggu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Ahmad Wahyudi memastikan tidak akan terlibat intervensi dari unsur luar demi kelancaran penyelesaian perkara yang sedang belangsung. “Proses penanganan kasus, masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,” singkatnya.(Mii)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *