Dalam rangka Operasi Pekat Polsek Kundur Polres Karimun Mengamankan Minuman Beralkohol di Warung – Warung

Hermanto
429 Views
2 Min Read

Kundur/Karimun-Kepri,Sigap88news.com | Kapolsek Kundur Akp Buala Harefa, SH., M.H menyampaikan dalam rangka operasi pekat Seligi 2022 di wilayah hukum Polsek Kundur Polres Karimun, melakukan penertiban warung-warung yang melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa mengantongi ijin usaha penjualan mikol yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Kundur Polres Karimun.

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H bersama anggota Polsek Kundur sebanyak 15 Personel.

Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) personil Polsek Kundur melakukan penyisiran dan pengecekan warung-warung yang di duga melakukan penjualan minuman berakohol seperti warung Gaol di Batu 3 Kundur di temukan sebanyak 3 botol Minuman berakohol selanjutnya di warung Maulana di Batu 7 Kundur di temukan sebanyak 8 botol Miinuman beralkohol kemudian melakukan pengecekan di warung Tuak Mas Tompul di Batu 4 Kundur di temukan sebanyak 8 liter tuak yang siap saji yang mengandung alkohol.

Kapolsek Kundur menyampaikan juga bahwa dari hasil Operasi Pekat tersebut selanjutnya di bawa ke Polsek Kundur untuk di lakukan pembinaan dan pendataan kepada pemilik warung dan untuk selanjutnya minuman beralkohol tersebut nantinya akan di lakukan pemusnahan.

Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polsek Kundur memperlihatkan Surat Perintah Tugas dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada para pemilik warung dan dilanjutkan dengan penggeledahan warung yang di saksikan oleh pemilik warung.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 11 botol minuman beralkohol di antaranya jenis arak putih, anggur merah dan Tuak. Terhadap 11 botol mikol dan Tuak 8 liter yang diamankan di bawa ke Polsek Kundur.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan situasi Kecamatan Kundur yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Kundur. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas baik di dalam rumah maupun di luar rumah di siang hari maupun di malam hari” tutupnya

(YanZ)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *